Masa Pademi Covid-19, Satlantas Polresta Barelang Batasi Jumlah Pemohon SIM

0
868
foto/yuyun

RASIO.CO, Batam – Paska dibukanya kembali pelayanan khusus perpanjangan SIM semenjak tanggal 2 Juni 2020 di Polresta Barelang yang membuat membludaknya antusias masyarakat dalam pengurusan SIM, Satlantas Polresta Barelang akan membatasi jumlah pemohon SIM yang datang mengurus untuk memperpanjang masa berlaku SIM.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevani S.I.K., M.Si, pada Minggu (7/6).

“Satlantas Polresta Barelang akan mengambil kebijakan untuk membatasi jumlah pemohon SIM yang datang mengurus untuk memperpanjang masa berlaku SIM,” ujar Yunita.

Membludaknya pengurusan SIM di minggu pertama memang sudah kami prediksi sebelumnya, dilihat dari data biasanya sebelum ditutup, pelayanan khusus perpanjangan SIM Satlantas Polresta Barelang perharinya mencapai 100 berkas.

“Dari data sebelumnya, pelayanan perpanjangan SIM Satlantas Polresta Barelang perharinya mencapai 100 berkas, sementara pelayanan perpanjangan kita tutup sekitar 69 hari, sehingga diperkirakan ada 6.900 an pemohon perpanjangan SIM yang sudah mengantri, belum lagi ditambah pemohon yang masa berlaku SIM nya habis pada awal Juni ini,” jelas Yunita.

Kata dia, , Diminggu pertama buka produksi perpanjangan SIM kami mencapai 1.956 berkas, yang biasanya perminggu hanya 600 berkas.

“Anggota kami sudah bekerja dengan maksimal baik di SIM Keliling maupun di Kantor Satpas SIM, sampai sampai saya ijin ke Bapak Kapolresta untuk menggunakan ruang pertemuan lantai 2 Polresta sebagai ruang tunggu,” tambahnya.

Minggu lalu, (2-7 Juni 2020) loket pelayanan khusus perpanjangan hanya ada 3 tempat, mulai senin ini (8 Juni 2020) loket perpanjangan SIM di Mall pelayanan Publik sudah bisa beroperasi sehingga ada 4 loket yang bisa di gunakan masyarakat untuk memperpanjang SIM.

Yaitu Kantor Satlantas Barelang, SIM keliling Nagoya Hill, SIM keliling Kepri mall dan di Mall pelayanan Publik.

Yunita berharap, di masa Pandemi ini kami sangat peduli terhadap kesehatan masyarakat, oleh karena itu kami memohon dan meminta maaf kepada masyarakat, apabila pemohon SIM sudah penuh silahkan memperpanjang di hari berikutnya.

Khusus yang masa berlaku habis dari 24 Maret sampai dengan 29 Mei 2020 karna masa batas dispensasi perpanjangannya sampai 29 Juni 2020, kami juga berencana akan menyurati Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri untuk meminta petunjuk perpanjangan batas masa perpanjangan SIM nya kalau bisa hingga tanggal 29 Juli 2020 mengingat menghindari terjadinya penumpukan pemohon SIM,” tutup Yunita.

Yuyun@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini