
RASIO.CO, Batam – Jajaran Polresta Barelang berhasil meringkus diduga Pelaku SP (DPO) yang menyebabkan korban tewas, kasus pengeroyokan di Kampung Aceh Simpang Dam Muka Kuning, pada Minggu (12/4) lalu sekira pukul 00.10 Wib.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi Wahyu Anggoro SIK. MH melalui Kasubbaghumas, AKP Betty Novia, saat dikonfirmasi pada Selasa (5/4).
“Pelaku SP berhasil diamankan oleh Tim Opsnal setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang menggunakan sepeda motor menuju Ruli Simpang Dam, pada hari Senin (4/5) sekira pukul 21.00 Wib,” ujar Kapolresta Barelang.
Sekira pukul 22.45 Wib Tim Opsnal melakukan upaya Penangkapan terhadap SP di Tanjung Riau guna dilakukan Introgasi dan pengembangan kasus.
Namun pada saat SP ditangkap dan diperintahkan turun dari motor, SP melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau yang disimpan di kantong celana belakang dan berusaha melukai tangan petugas.
“Anggota melakukan perlawanan yang menyebabkan SP jatuh dari kendaraan dan melarikan diri. Anggota berusaha mengejar dan memerintahkan Pelaku menyerahkan diri, namun tidak diindahkan,” jelas Kapolresta Barelang.
Selanjutnya Anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun SP tetap melarikan diri, sebagai langkah terakhir
Polisi melakukan tindakan tegas terukur sehingga SP dapat dilimpuhkan.
Kemudian pada pukul 01.30 Wib SP dibawa ke RS Bhayangkara dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan.
Yuyun@www.rasio.co //

