
RASIO.CO, Batam – Dimasa pandemi tidaklah membuat para pengusaha nakal untuk berbisnis ilegal, salah satunya diduga permainan judi jenis pola pimpong yang hampir ada di setiap Tempat Hiburan Malam(THM) di Batam.
Jenis perjudian Bola Pimpong cukup ‘nebeng’ di THM Pub menyediakan room karauke serta juga menyediakan wanita penghibur, sehingga pengunjung nyaman di room sambil berjudi bola pimpong.
Uniknya, Judi Bola Pimpong ini sudah berlangsung lama, sempat beberapa kali buka-tutup dan buka lagi dimasa pandemi covid-19, pasalnya judi online nebeng dengan hotel maupun pub yang ada di Batam.
Parahnya, judi bola pimpong merajalela di jam operasional terkadang hampir 24 jam buka sehingga berpotensi penyebar virus covid-19, dimana para pengusaha nakal terlihat sesuai penelusuran asak media mengabaikan protokol kesehatan(prokes) covid-19.
“Dimasa pandemi masih tetap beroperasi bahkan condong hingga pagi, pernah dirazia tim gabungan, namun diduga bocor informasi,” ujar salah seorang pemain AA ke awak media pekan lalu.
Kata dia, Tidak sulit untuk penegak hukum untuk menindak para pengusaha nakal judi jenis pimpong ini, seperti di diduga pub Galaxy Harbaur Bay, M-One Karauke, Dragon Pub Nagoya, Dan Lainnya.
“Kalau mau khusus tinggal pesan kamar didampingi wanita penghibur sambil nyanyi, jika tidak cukup di holdnya,” ujarnya lagi.
Pantauan lapangan, Lokasi judi bola pimpong si Batam modusnya nempel di pub maupun karauke , dimana para pengusaha nakal menyediakan layar tv flat ukuran 42 inch, dan pemain cukup menebak angka yang sudah disediakan dikertas, dan pemasangan paling kecil satu angka Ro10 ribu, jika tepat dapat Rp220 ribu.
Bersambung…….

