Ojek Online Dilarang, Driver Go-Jek: Kami Salah Pilih Walikota

1
2250

RASIO.CO, Batam – Pasca Dinas Perhubungan Batam yang melarang penyedia jasa transportasi online beroperasi per 1 Juni 2017, Driver Go-Jek yang merupakan korban PHK berbagai perusahaan menilai telah salah memilih walikota Batam saat ini.

“Kami telah salah memilih walikota Batam saat ini, dimana hampir 1,500 Driver Go-Jek merupakan korban PHK perusahaan. dan harus menganggur kembali atas pembekuan izin operasional dengan alasan tak jelas,” kata DN yang sudah empat bulan gabung sebagai Driver Go-Jek. Minggu(04/06/2017).

Kata Dia, hampir 1.500 Driver Go-Jek di Batam dan hampir rata-rata korban PHK perusahaan yang sedang tidak ada job serta paling dominan pekerja galangan kapal yang ada di Batam.

Parahnya, dengan adaya surat dengan nomor 220/AKTN/2017 yang ditandatangani oleh Yusfa itu, menekankan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan. padahal yang mengatur tentang kendaraan roda dua kan belum ada.

“Kami sudah sangat kecewa dengan ulah pejabat Pemko Batam, dimana saat sulit ini dibulan ramadhan tidak memikirkan kesulitan warganya,” pungkasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Fina Driver Go-Jek Batam, Apakah kami salah pilih Bapak walikota batam yang seharusnya memakmurkan rakyatnya ? Apakah dengan semakin turunnya ekonomi di batam bapak walikota semakin gencar membuat tingginya angka pengangguran di kota batam ? #savegojekbatam”.

” kalau seperti ini terus saya sudah bisa pastikan 2000 driver gojek dan customer go-jek Kota Batam yang kecewa akibat di keluarkannya surat edaran pembekuan dari DISHUB Kota Batam bahwa kami salah pilih Rudi sebagai Walikota batam. ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Batam menertibkan seluruh perusahaan transportasi online di Batam dengan alasan belum satu pun mengantongi izin.

“Kami bukan menolak transportasi online tapi kami mengarahkan perusahaan penyedia jasa online ini patuh aturan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam Yusfa Hendri di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (31/5)lalu.

Kata Dia, Saat ini terdapat enam perusahaan penyedia jasa transportasi online di Batam, yakni GoJek, WakJek, Uber, Tripy, Indo Tiki, dan Grab. Semua perusahaan penyedia transportasi online itu sudah dipanggil Dishub agar mereka melengkapi persyaratan yang masih kurang.

Per 1 Juni ini, kata Yusfa, pemerintah menghentikan sementara pengoperasian transportasi online itu. Ketentuan tersebut diterapkan dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

“Aplikasi online ini mengoperasikan roda 4 dan berimbas juga ke roda dua,” kata Yusfa.

Yusfa mengaku, pihaknya sudah melayangkan surat penghentian sementara kepada enam perusahaan yang ada di Batam. Untuk menjamin surat edaran ini dijalankan pengusaha, pihaknya membentuk tim pengawas.

“Kalau ojek yang mau beroperasi silakan tanpa aplikasi online atau perorangan. Kita memang belum mengatur alat transportasi roda dua ini,” ujarnya.

Putra@www.rasio.co

Print Friendly, PDF & Email

1 KOMENTAR

  1. Bagi saya kalo pemimpin menutup ojol alias ojek online,berati dia gak bisa bertindak adil,dan gak paham dgn pancasila sila ke 5 .keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Kenapa begitu ? Sudah tau rakyatnya banyak nganggur kog di bikin susah lg.Mereka yg bergabung saat2 ini kebanyakan dr perusahaan yg udah memPHK karyawannya karena gak ada job lg.ketika yg nganggur tertolong oleh adanya ojol.pemko menghentikan. Apakah itu di bilang adil.
    ??????????? Bagaimana rakyat mau maju,ketika peluang ada jd di hentikan oleh pemko sdiri.apakah itu Adil…

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini