Oknum Kepala Desa di Natuna Tertangkap Terima Suap

0
617

RASIO.CO, Natuna – Seorang oknum kepala desa Tanjung Kabupaten Natuna Musmulyadi Bin Harun(40) tertangkap menerima suap pengurusan surat-surat tanah oleh Tim Satuan Tugas Saber Pungli Polres Natuna. Sabtu(09/09/2017).

Dalam operasi OTT TIm Saber Pungli Polres Natuna merupakan informasi dari seorang masyarakat bahwa akan ada transaksi uang untuk kepengurusan surat-surat tanah di daerah Tanjung.

Setelah ditindak lanjuti dengan pengintaian melihat ada 2 orang laki-laki sedang duduk di salah satu warung di Pantai Tanjung. Kemudian anggota melakukan pengintaian dan melihat salah satu laki-laki memberikan uang.

” Saat ditangkap tersangka sedang transaksi pembayaran uang pengurusan tanah dan saat ini kasusnya terus dikembangkan,” Kata Kasatreskrim Polres Natuna AKP Komarudin melalui sambungan seularnya. Selasa(2/09/2017).

Kata Dia, Adapun uang yang diamankan senilai Rp. 500.000,-. dan merupakan
sisa uang dari kepengurusan surat tanah tersebut. yang mana biaya untuk kepengurusan tanah tersebut ditentukan oleh Kepala Desa sebesar 10% dari harga pembelian tanah.

Adapun biaya pada saat kepengurusan surat tanah tersebut sebesar Rp. 2.000.000,-, yang kemudian dibayar pembeli sebesar Rp. 1.500.000,- pada saat surat telah diterbitkan namun sisanya dibayarkan pada saat pembeli sudah mempunyai uang.

Hingga akhirnya sisa uang sebesar Rp. 500.000,- dibayarkan pembeli tanah pada hari Sabtu tanggal 09 September 2017 Sekira Pukul 14.00 Wib di salah satu warung yang terletak di Pantai Tanjung,” pungkasnya.

APRI@www.rasio.co

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini