RASIO.CO, Batam – Ditpolairud Polda Kepri berhasil mengamankan 2000 pakaian bekas serta perobatan bekas yang merupakan sampah asal negara Singapore yang diangkut kapal KLM Raja Persada-I Gt. 103 di perairan Nongsa Batam. Jumat(11/09/2017).
Kapal yang mengangkut pakaian dan perabotan bekas asal negara singa tersebut ditangkap patroli polisi Barelang xxxi – 3001 Polairud diperairan batubesar nongsa batam padakoordinat 01° – 10’ – 815” n 104 -° 09’ – 312”e.
” Kapal tampa dokumen , namun nahkoda dan 10 ABK diamankan sudah diamankan,” Kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes S Erlangga. Senin(11/09/2017).
Kata Dia, KLM Raja persadaigt. 103 tersebut di nakhodai H bin J berlayar dari pelabuhan jurong port singapura tujuan batambermutan ±2000 karung pakaian bekas danbarang -barang bekas lainnya tanpa dilengkapi dengan dokumenpabean.
Selanjutnya terhadap 1 unit klm. Raja persadaigt. 103, nakhodadan 10 orang abk sertamuatan di ad – hock dan dikawal menuju kedermaga ditpolairud poldakepri sekupang batam guna pemeriksaan lebihlanjut.

Akibat perbuatanya, tambahnya, dijerat pasal102 UU RI no 10 tahun 1995 tentang kepabeanan dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara serta denda 500 juta.” tutupnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit klm. Raja persada-i gt.103, 1 bundel dokumen kapal klm. Raja persada-i gt.103, ± 2000 karung pakaian , 30 kasur.
50 unit tempat tidur rumah sakit , 1 unit piano besar, ±50 kursi putar, 200 meja belajar, 50 lemari besi, dan 30 karpet gulung.
APRI@www.rasio.co

