RASIO.CO, Batam – Diduga seorang pejabat yang bertugas sebagai PPK Ditpam BP Batam berinisial DS ditangkap Tim Saber Internal BP Batam pada siang hari. Senin(03/07/2017) pukul 11.00 Wib Siang.
Dari penangkapan dikabarkan dilakukan Tim Sabar Internal BP Batam dan diduga berhasil mengamankan barang buktiRp100 juta yang disetorkan oleh saudara AS dari perusahaan PT RDS dan saat ini dalam pemeriksaan internal apakah akan diserahkan terhadap kepolisian.
“Uang tersebut disetorkan terhadap DS diduga berkaitan dengan pengadaan Tenaga pengaman Ditpam BP Batam,” kata salah seorang sumber media Rasio yang enggan dipublis.
Kata Dia, oknum pejabat BP Batam berinisial DS sempat akan diserahkan kekepolisian, namun akhirnya akan diselesaikan melalui kekeluargaan akan mencopot dari jabatannya atas ulah oknum DS tersebut.
“Anehnya penangkapan kok tidak melibatkan kepolisian agar pelaku dijerat hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, Humas BP Batam, Andi Antono melalui WA gruop, mengatakan bahwa tidak ada kejadian OTT tersebut, silahkan cek dengan tim saber pungli,”
APRI@Rasio.co