Kasus OTT : Diduga Uang 100 Juta untuk Suap Proyek Tenaga Pengamanan

0
752

RASIO.CO, Batam – Kuat dugaan kasus OTT pejabat BP Batam yang ditangkap team saber internal BP Batam akan di endapkan, pasalnya menyangkut oknum tertentu dimana ung 100 juta tersebut diduga untuk suap proyek tenaga pengamanan dari direktur perusahaan berinisial SF.

Menurut sumber terpercaya media Rasio, Anehnya dalam kasus penangkapan OTT ini tidak melibatkan kepolisian dan uang 100 juta yang diduga diberikan direktur PT.RDS berinisial SF yang disetor melalui koordinator lapangan berinisial AS.

“Kabarnya baru tadi malam melibatkan kepolisian dan ada pertemuan di polsek batamkota tuk gelar perkara,” Kata Sumber yang enggan dipublis namanya. Rabu(05/07/2017).

Ia menambahkan, Direktur perusahaan diduga melakukan suap karena takut tidak mendapat proyek jasa pengaman lagi alias diputus kontrak,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Diduga seorang pejabat yang bertugas sebagai PPK Ditpam BP Batam berinisial DS ditangkap Tim Saber Internal BP Batam pada siang hari. Senin(03/07/2017) pukul 11.00 Wib Siang.

Dari penangkapan dikabarkan dilakukan Tim Sabar Internal BP Batam dan diduga berhasil mengamankan barang buktiRp100 juta yang disetorkan oleh saudara AS dari perusahaan PT RDS dan saat ini dalam pemeriksaan internal apakah akan diserahkan terhadap kepolisian.

“Uang tersebut disetorkan terhadap DS diduga berkaitan dengan pengadaan Tenaga pengaman Ditpam BP Batam,” kata salah seorang sumber media Rasio yang enggan dipublis.

Kata Dia, oknum pejabat BP Batam berinisial DS sempat akan diserahkan kekepolisian, namun akhirnya akan diselesaikan melalui kekeluargaan akan mencopot dari jabatannya atas ulah oknum DS tersebut.

“Anehnya penangkapan kok tidak melibatkan kepolisian agar pelaku dijerat hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Humas BP Batam, Andi Antono melalui WA gruop, mengatakan bahwa tidak ada kejadian OTT tersebut, silahkan cek dengan tim saber pungli,” ujarnya.

APRI@Rasio.co

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini