Oknum Pengawai PLN Karimun Dikabarkan Tertangkap OTT

0
716

RASIO.CO, Batam – Salah seorang oknum petugas PLN Karimun, Kepri berinisial HDR dikabarkan tertangkap Operasi Tangkap Tangan(OTT) kepolisan Polres Karimun.

diduga melakukan pemerasan dengan modus pembayaran denda P2TL di Kantor PLN Ranting.

Informasi lapangan, Oknum pelaku merupakan petugas PLN diduga memeras korban RZ w arga Kec. Buru Kab. Karimun dimintai uang untuk pembayaran denda ops P2TL oleh oknum pegawai sebesar Rp32 juta.




Tetapi korban merasa tidak sanggup, namun ditawarkan pembayaran denda jadi Rp15 juta dengan janji listrik dirumahnya akan kembali menyala.

“Pelaku ditangkap disamping kantor ranting PLN Karimun ,” ujar sumber yang enggan dipublis. Selasa(13/02).

Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Agus Fajarudin SIK sampai berita diunggah dihubungi melalui sambungan selularnya belum bersedia menjawab terkait adanya oknum petugas PLN Karimun tertangkap OTT.

APRI@www.rasio.co

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini