
RASIO.CO, Lingga – Ombudsman Rl Perwakilan Kepulauan Riau, melalui Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), menggelar PVL On The Spot di empat Kecamatan yang di Kabupaten Lingga, pada 23-24 Maret 2022.
PVL On The Spot dimulai dari Kecamatan Singkep, dilanjutkan ke Kecamatan Singkep Selatan, Kecamatan Singkep Barat dan Kecamatan Singkep Pesisir.
“Program on the spot, merupakan salah satu upaya proaktif Ombudsman. untuk bisa lebih dekat dengan masyarakat,” kata A. Irham Satria, Kepala Keasistenan PVL Ombudsman RI Kepri, ketika ditemui usai kegiatan di Sanggar Praja, Kecamatan Singkep. Senin (23/5) pagi.
Irham mengatakan, kita dari Ombudsman berusaha hadir ditengah-tengah masyarakat, dan ini salah satu upaya proaktif Ombudsman. dalam menjangkau kebutuhan masyarakat secara cepat, menindaklanjuti permasalahan dan keluhan yang dilaporkan, dalam memperluas akses di masyarakat.
Irham menjelaskan, dengan berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang. sehingga keberlangsungan pelayanan publik bisa berjalan dengan baik, dan masyarakat memang betul-betul mendapatkan manfaatnya.
“Sosialisasi ini akan terus dilakukan, sehingga masyarakat lebih mudah untuk menjangkau ombudsman. selain itu, kami juga memberikan ruang masyarakat melalui saluran wa, telpon dan lainnya. sehingga mempermudah masyarakat untuk bisa mengakses ombudsman,” ungkapnya.
Masyarakat Kabupaten Lingga khususnya, diharapkan bisa menyampaikan keluhan pelayanan publik yang dirasakan kepada ombudsman. maupun kepada instansi yang memberikan pelayanan tersebut.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dan takut untuk menyampaikan keluhannya, karena tujuan kita untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Puspan

