
RASIO.CO, Bintan – Untuk mencegah Kepanikan masyarakat terhadap merebaknya wabah covid 19 sehingga sejumlah masyarakat membeli kebutuhan sembako secara berlebihan atau panic buying, jajaran polres Bintan yang dipimpin langsung Satreskrim Polres Bintan melakukan penjajakan kesejumlah swalayan, Jumat (20/3).
Kasat reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanudin mengatakan, Satgas pengendalian pangan bersama Disperindag Bintan melakukan pengecekan sembako, memantau kestabilan harga ke swalayan di sejumlah tempat.
kata dia, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi melonjaknya kebutuhan sembako dibintan.
Selain melakukan pengecekan seharga, satgas pangan juga melakukan himbauan tentang pembatasan pembeli produk akibat panic Buying.
“Menghimbau kepada pemilik swalayan agar tidak menaikan haga sembako, mengantisipasi spekulan dengan memberikan himbauan kepada pemilik Toko atau supermarket agar membatasi pembelian produk oleh konsumen,” kata Agus.
Masih kata Kasat Reskrim, hal itu juga dilakukan untuk mendukung program gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disesase 2019 (Covid 19) dengan memberikan sosialisasi terhadap konsumen ataupembeli agar tidak melakukan Panic Buying atau membeli produk secara berlebihan yang diakibatkan wabah virus corona (covid-19).
Swalayan yang dilakukan pengecekan yakni, Swalayan Mandiri Km.16 di Toapaya, Toko Karim diKm. 25 Toapaya, Toko Semangat di Kelurahan Toapaya Asri, Swalayan Suoer Jazz Bintan Timur, Swalayan WS Bintan Timur, Swalayan Kijang Lestari Bintan Timur, Swalayan Mitra Bintan Timur, Swalayan Top Jazz Bintan Timur dan Swalayan Zoom Bintan Timur.
(Biro Bintan Jhon)

