

RASIO.CO, Batam — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan kembali menggelar rapat lanjutan bersama Tim Pemerintah Kota Batam serta sejumlah instansi eksternal, Jumat (12/12).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Fadhli, SE, dan dihadiri anggota Pansus lainnya. Pembahasan ini menjadi salah satu agenda penting menjelang tahapan akhir sebelum Ranperda diarahkan ke rapat paripurna DPRD Kota Batam untuk disahkan.
Muhammad Fadhli menyampaikan bahwa rapat lanjutan ini berpotensi menjadi sesi pematangan terakhir draf Ranperda Administrasi Kependudukan. Ia menyebutkan, secara internal Pansus menilai seluruh substansi pembahasan telah diselesaikan.
“Mudah-mudahan Ranperda ini dapat segera disahkan sebelum tutup tahun ini. Di internal Pansus, kami menganggap pembahasannya sudah tuntas,” ujar Fadhli.
Ia menambahkan, percepatan proses pengesahan menjadi penting agar Kota Batam segera memiliki regulasi yang lebih komprehensif sebagai landasan hukum penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Melalui pengesahan Ranperda tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penataan dan pemutakhiran data kependudukan, penyederhanaan prosedur administrasi, serta peningkatan akurasi informasi penduduk di Kota Batam.
Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pelayanan kependudukan yang semakin kompleks seiring pertumbuhan penduduk dan dinamika pembangunan di Kota Batam.
YD
