
RASIO.CO, Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri mengimbau kepada panitia kurban Hari Raya Idul Adha 1444 H/2203 untuk tidak menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging.
Penegasan itu sebagaimana dalam isi Surat Edaran Nomor : 660.2/DLH/V/2105/2023 terkait pemberitahuan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik. Pemberitahuan ini ditujukan kepada Camat,Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Karimun.
Panitia kurban diimbau mengganti kantong plastik sebagai wadah daging kurban dengan menggunakan daun.
“Seperti daung pisang atau wadah lain yang dapat dipakai ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plstik,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Muhd Firmansyah dalam SE tersebut yang diperoleh RCMNews, Selasa (27/6).
Diterbitkannya SE Surat tertanggal 26 Juni 2023 itu, sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.3/6/2023 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa Sampah Plastik.
Dalam surat edaran tersebut, Sekda Karimun juga menghimbau kepada masyarakat membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk tempat daging kurban.
Selain itu, melaksanakan pengumpulan serta pengangkutan sampah di lokasi penyelenggaraan shalat Idul Adha dan pembagian daging.
***

