Pemkab Karimun Serahkan SK CPNS dan PPPK Formasi Tahap I

0
449
Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidi saat menyerahkan SK CPNS dan PPPK yang telah lulus seleksi tahap I tahun 2024. (Foto/Ist)

RASIO.CO, Karimun – Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Penyerahan dilakukan secara simbolis dalam apel pagi pegawai di halaman Kantor Bupati Karimun, Senin (28/4).

Karimun menjadi daerah pertama di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang menyerahkan SK CPNS dan PPPK hasil seleksi tahap I tahun 2024. Penyerahan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Djunaidy, didampingi Kepala BPKAD Dwiyandri.

Dalam sambutannya, Djunaidy menyampaikan bahwa sebanyak 97 orang lulus seleksi CPNS dan 1.508 orang lulus seleksi PPPK, yang terdiri dari 1.212 formasi tenaga teknis, 99 tenaga guru, dan 197 tenaga kesehatan.

Namun, dari jumlah tersebut, SK CPNS baru diberikan kepada 80 orang, sementara sisanya masih menunggu kelengkapan berkas dan proses verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Untuk CPNS belum bisa kami serahkan semuanya karena masih menunggu kelengkapan administrasi dan verifikasi BKN,” ujar Djunaidy dikutip tribunbatam.

Hal serupa juga terjadi pada PPPK. Dari total 1.508 orang, baru 1.400 pegawai yang menerima SK. Sisanya, sebanyak 108 orang, masih harus melengkapi berkas administrasi dan menunggu proses verifikasi lebih lanjut.

“Ada 25 orang yang belum lengkap administrasinya, dan sisanya masih dalam proses verifikasi,” tambah Djunaidy.

Ia menegaskan bahwa SK bagi CPNS dan PPPK yang belum diserahkan akan diberikan setelah seluruh proses administrasi dan verifikasi selesai.

Untuk CPNS dan PPPK yang telah menerima SK, gaji akan mulai dibayarkan pada bulan Mei 2025. Pemerintah daerah telah menyiapkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai sumber pembayaran gaji para pegawai tersebut.

“Pemerintah pusat sudah memberikan pagu anggarannya, bukan uangnya. Jadi 1.400 orang yang sudah menerima SK bulan Mei ini akan menerima gaji dari sumber anggaran DAU,” jelas Djunaidy.

Menutup sambutannya, Djunaidy meminta agar para pegawai yang telah menerima SK dapat bekerja maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kepada seluruh CPNS dan PPPK yang telah menerima SK, laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik sesuai dengan pengalaman yang dimiliki. Teruslah bekerja keras dan ikhlas,” pesannya.

***

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini