Penggusuran, Puluhan Ruko di Sei Nayon Dibongkar Alat Berat 

0
362
Pemilik ruko di Sei Nayon Bengkong Batam menangis melihat ruko yang dia bangun seharga Rp 600 juta diratakan tanah pakai alat berat. (foto/ist)

RASIO.CO, Batam – Warga memprotes keras penggusuran terhadap ruko di kawasan Sei Nayon, Bengkong yang dilakukan pada Rabu (28/12) siang.

Namun, saat deretan ruko yang berjumlah sekitar 23 unit itu dibongkar dengan alat berat, warga hanya bisa menyaksikan dengan pasrah di pinggir jalan, terdapat dua alat berat yang dioperasikan untuk merobohkan ruko-ruko di depan permukiman Kompleks Sungai Nayon Bengkong tersebut.

Sementara itu, perabotan milik warga sebagian sudah disisihkan ke lahan kosong, menunggu untuk dipindahkan ke tempat aman.

Barang-barang seperti cermin, rak, meja dan kursi satu per satu diangkut dengan menggunakan truk.

“Nggak tahu mau tinggal di mana lagi, pokoknya dipindahin aja dulu barang-barangnya,” ujar seorang warga pemilik salah satu ruko yang digusur tersebut, Horas dilansir tribunbatam.

Horas sudah enam tahun lebih tinggal di salah satu ruko kawasan Sei Nayon Bengkong. Menurutnya, ruko-ruko itu dibangun oleh warga yang sudah membeli kavling di kawasan tersebut, dengan demikian masih menjadi hak mereka.

Namun, pihak pengembang yang baru berniat membangun kawasan tersebut, sehingga ruko-ruko warga pun dirobohkan.

Horas mengaku, sebelumnya pihak pengembang berjanji memberikan ganti rugi sebesar Rp 120 juta, tetapi uang tersebut harus dikembalikan lagi dalam bentuk DP ruko yang baru kepada pengembang.

“Mereka menjanjikan mau kasih ganti rugi Rp 120 juta, tapi itu sebagai DP buat beli ruko mereka yang senilai Rp 2,5 miliar, artinya aku harus bayar lagi ke dia,” ungkap Horas.

Permasalahan lahan ini, menurutnya, sudah berlangsung sejak tahun 2016.

Selama itu, warga berupaya memperjuangkan tempat tinggalnya dengan berbagai cara, seperti mengadu ke DPRD Kota Batam, bahkan hendak menggugat ke ranah pengadilan.

Sejak tiga bulan terakhir ini barulah proses penggusuran itu tampak benar-benar direalisasi, hingga akhirnya alat berat diturunkan pada Rabu siang ini. Melihat ruko-rukonya digusur, tak sedikit warga yang menangis histeris.

Namun apa daya, di sekitar lokasi penggusuran telah diterjunkan ratusan personel Satpol PP, Direktorat Pengamanan Aset (Ditpam) BP Batam, dan juga pihak Kepolisian untuk mengamankan proses tersebut. Sama seperti warga lainnya, Horas kebingungan.

Ia tidak tahu harus tinggal di mana bersama istri serta keempat anaknya yang masih kecil-kecil. Jika dihitung, Horas mengakui keluarganya sudah mendapat rugi Rp 600 jutaan dari penggusuran ini.

Selain rugi materil, diketahui ada pula warga yang mengalami cedera dan dilarikan ke rumah sakit akibat tertimpa puing bangunan ruko. 

“Orang-orang ini sangat biadab, bikin kami kayak binatang aja,” ujar Horas kesal sambil sesenggukan.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini