Penuhi Panggilan Kejagung, Ahok Bawa Dokumen Rapat Pertamina

0
324
Eks Komisaris Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memberikan keterangan kepada pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3), sebelum menjalani pemeriksaan. (Foto/Ist)

RASIO.CO, Jakarta – Eks Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Pertamina pada Kamis (13/3).

Ahok tiba di lokasi sekitar pukul 08.40 WIB, mengenakan kemeja coklat dan didampingi oleh timnya. Ia mengaku senang bisa membantu penyidik dalam mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina pada periode 2018-2023.

“Sebetulnya secara struktur Subholding tapi tentu saya sangat senang bisa membantu kejaksaan,” ujarnya dikutip CNNIndonesia.

Ahok memastikan akan mengungkap fakta-fakta hukum yang diketahuinya selama menjabat sebagai Komisaris Utama. Ia juga mengaku telah membawa sejumlah dokumen dari hasil rapat sebagai bukti.

“Kalau yang saya tahu, akan saya sampaikan. Data yang kami bawa adalah data rapat. Kalau diminta, akan kita kasih,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka, terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Kejaksaan Agung menyebut total kerugian negara dalam kasus korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya meliputi kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun, serta kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun. Selain itu, kerugian akibat pemberian kompensasi pada 2023 mencapai Rp126 triliun, dan pemberian subsidi pada tahun yang sama sekitar Rp21 triliun.

Menurut Kejagung, sembilan tersangka dalam kasus ini bersekongkol melakukan impor minyak mentah yang tidak sesuai prosedur dan mengolahnya dengan cara yang tidak semestinya. Akibat perbuatan tersebut, harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan, sehingga pemerintah harus memberikan subsidi dan kompensasi lebih besar yang bersumber dari APBN.

***

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini