Penyeludup Sabu Asal Moro di Tangkap TNI AL
RASIO.CO, Batam – TIM Fleet One Quick Responses (F1QR) Lantamal IV menangkap salah seorang penyeludup sabu berinisial SL(34) asal pulau Keban, Moro, Kepri.Senin(25/11) lalu.
Selain mengamankan tersangka SL((34) juga dimanakan sabu telah di paket-paket dengan total berat 43,2 gram dan uang tunai Rp.25,3 juta. Dan 20 dolar.
Diantaranya 1 paket seberat 27,9 gr, 1 paket 3,8 gr, 1 paket 2,5 gr, 1 paket seberat 0,8 gr, 5 paket 0,7 gr dan 3,5 gr, 6 paket 0,6 gr dan 3,6 gr, 2 paket 0,5 gr dan 1 gr, 1 paket 0,1 gr.
Sebelum berhasil diamankan, Tim F1QR sempat mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 1 kali, selanjutnya tersangka berinisial SL (34) yang merupakan Warga Desa Keban Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun tersebut mengkandaskan boat di hutan bakau Pulau Keban.
Dari keterangan pelaku kepada petugas, tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari Pulau Keban yang rencananya akan mengedarkan barangnya ke Pulau Moro.
Danlantamal IV Laksamana TNI Tjatur Soniarto, CHRMP, M.Tr. opsla menyebutkan, penangkapan ini perlu dilaksanakan pengembangan lebih lanjut apakah masih ada kaitannya dengan penyelundupan 2,6 Kg sabu yang berhasil digagalkan oleh TNI AL Posal Pulau Sambu dan Koramil 05/BLP pada tiga hari lalu, Sabtu 23 November 2024.
“Tersangka terindikasi merupakan sindikat pemasok dan pengedar narkoba yang sampai dengan saat ini masih marak dilakukan di wilayah Kepri.”
“Hal ini karena Provinsi Kepri memiliki garis pantai yang panjang dengan banyak pelabuhan kecil dan dermaga tradisional yang sulit diawasi secara menyeluruh. Penyelundup maupun pengedar narkoba sering memanfaatkan perahu kecil atau kapal cepat untuk menyusup melalui jalur-jalur terpencil.” Ujarnya.
Lanjutnya, selain sebagai pengedar, pelaku juga merupakan pengguna barang haram tersebut, dibuktikan dengan pengecekkan urine dan hasilnya positif menggunakan Narkotika jenis Sabu.
Ada Indikasi bahwa tersangka merupakan pengedar narkoba kepada masyarakat P. Moro, P. Keban, Para Nelayan, dengan modus operandi transaksi di tengah laut” Tegas Laksma Tjatur.
Jika diasumsikan setiap gram dapat digunakan oleh empat orang maka 173 Jiwa dapat terselamatkan berkat penggagalan Narkotika hari ini.” Tutup Danlantamal IV.
Penangkapan ini merupakan langkah nyata dan komitmen TNI AL dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan dan menindak tegas segala bentuk peredaran Narkotika.
Selain itu, keberhasilan pengagalan penyelundupan narkotika oleh Lantamal IV sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit Jalasena untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap seluruh tindak
pelanggaran di seluruh perairan Indonesia, seperti halnya penyelundupan narkotika.
Selanjutnya barang bukti Narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnnya diserahkan kepada BNNP Kepri.
Adi!www.rasio.co //