Pimpin Rapat Paripurna, Nuryanto: Akan Dengarkan Pandangan dari Fraksi

0
379

RASIO.CO, Batam – Ketua DPRD Kota Batam memimpin rapat sidang paripurna di Kantor DPRD Batam, Senin (7/3).

Rapat kali ini membahas terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.  Dalam sidang, Nuryanto, mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut merupakan usulan dari DPRD Batam yang disampaikan saat paripurna beberapa waktu lalu.

“(Setelah adanya pendapat Wali Kota Batam) Ranperda ini belum bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya. Sesuai ketentuan, akan mendengarkan pandangan dari Fraksi dalam Paripurna yang akan datang,” ujar Nuryanto dilansir dalam metrobatam.com.

Sementara, Amsakar menyampaikan pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda tentang Dana BOS Daerah bagi satuan pendidikan bahwa pada prinsipnya Pemko Batam sepakat dan menyambut baik usulan Ranperda dimaksud.

“Terkait hal tersebut, kiranya usulan Ranperda dimaksud perlu pengkajian secara komprehensif mengingat potensi overlapping pada tahap pelaksanaan. Hal tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan,” ujarnya.

Adapun pertimbangan-pertimbangan tersebut di antaranya sekolah negeri dan sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat di Kota Batam sama-sama telah mendapat bantuan DAK fisik baik dari APBD maupun APBN.

Kemudian, sekolah yang diselenggarakan oleh swasta mendapatkan bantuan sama dengan sekolah negeri, sekolah swasta sebagai sekolah penggerak maka sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat mendapatkan bantuan BOS kinerja.

Selanjutnya, sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat mendapatkan bantuan yang sama dengan sekolah negeri terhadap bantuan media pendidikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sesuai kebutuhan dalam daftar Data Pokok Pendidikan.

Tak hanya itu, sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat mendapatkan BOS dari pemerintah yang besarnya sama untuk setiap peserta didik baik di sekolah negeri maupun di sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Kemudian, sekolah swasta juga dapat menentukan sendiri besaran terhadap biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) serta uang pembangunan.

Selain itu, perbandingan sekolah negeri yang hanya mendapatkan bantuan BOS dari pemerintah kurang sebanding dengan sekolah yang swasta apabila dilihat dari postur pembiayaan, hal ini dikarenakan sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat memiliki berbagai macam sumber pendanaan yang dapat diperoleh sehingga menjadikan sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat secara komposisi anggaran pembiayaan sudah lebih terjamin.

Alasan lainnya, bahwa sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah  tahun 2021-2026, Pemko Batam saat ini fokus untuk membangun kelas baru atau kelas tambahan bagi sekolah-sekolah yang masih kekurangan ruang kelas dikarenakan overload jumlah peserta didik pada setiap tahun ajaran baru dengan ruang kelas yang tersedia di setiap kecamatan, diharapkan dengan terpenuhinya ruang kelas baru atau kelas tambahan tersebut, maka tidak ada lagi peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri.

***

Print Friendly, PDF & Email





TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini