PKP dan PWI Sepakat Fasilitasi 5.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan di Seluruh Indonesia

0
219
Kementerian PKP dan PWI Pusat menyepakati penyediaan 5.000 rumah subsidi untuk wartawan. Program ini ditargetkan terserap penuh pada 2026 dan menjadi bagian dari Program Tiga Juta Rumah Presiden Prabowo. (Foto/Ist)

RASIO.CO, Batam – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi menyepakati penyediaan 5.000 unit rumah subsidi bagi wartawan di seluruh Indonesia.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam audiensi antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir di Kantor PKP, Jakarta, Jumat (5/12).

Menteri PKP Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, menegaskan bahwa penyediaan rumah subsidi ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan wartawan—yang berada di garis depan penyampaian informasi—mendapatkan akses terhadap hunian layak dan terjangkau.

“Saya sangat menghormati profesi wartawan. Karena itu kami ingin wartawan memperoleh hak dan informasi yang jelas. Program rumah subsidi ini wujud kehadiran negara, sesuai program Presiden Prabowo,” ujar Menteri Ara.

Ia meminta PWI segera menyiapkan data dan melakukan sosialisasi secara masif agar program ini tepat sasaran dan terserap sepenuhnya. Menteri Ara menargetkan seluruh 5.000 unit rumah terserap pada 2026, tantangan yang langsung disetujui oleh Ketum PWI.

“Deal, ya?” tanya Menteri Ara.
“Ya, deal,” jawab Akhmad Munir.

Munir, yang juga Direktur Utama LKBN Antara, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas perhatian terhadap kesejahteraan insan pers. Ia menegaskan bahwa PWI siap menggerakkan jaringan nasionalnya agar program ini dapat diakses luas, tidak hanya bagi anggota PWI tetapi seluruh wartawan yang membutuhkan hunian.

Menurut Munir, fasilitas ini menjadi kabar baik bagi wartawan yang selama ini kesulitan membeli rumah karena keterbatasan penghasilan. “Kami berharap seluruh wartawan di Indonesia memanfaatkan kesempatan ini,” ujarnya.

Sosialisasi Program untuk Masyarakat

Selain penyediaan rumah bagi wartawan, Menteri Ara juga meminta dukungan PWI untuk menyebarkan informasi mengenai Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP). Skema ini ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dengan bunga tetap 5 persen, cicilan ringan, dan tenor hingga 20 tahun.

“Dan uang muka yang terjangkau,” jelas Ara.

Dengan dukungan PWI, pemerintah berharap informasi mengenai pembelian rumah bersubsidi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, sekaligus mencegah misinformasi terkait program perumahan.

Sebagai langkah lanjutan, PWI Pusat akan menggelar sosialisasi nasional bersama Kementerian PKP, BP Tapera, developer, dan agen properti pada Selasa, 9 Desember 2025, dari Kantor PWI Pusat.

“Kami mengajak pengurus PWI provinsi dan kabupaten/kota serta seluruh anggota untuk mengikuti sosialisasi ini,” kata Munir.

Ia menjelaskan bahwa PWI memiliki sekitar 35.000 anggota di Indonesia yang dapat mengakses skema subsidi sesuai aturan KPR FLPP. Dengan pendapatan sekitar Rp2–3 juta, seorang wartawan dapat memperoleh rumah subsidi dengan cicilan sekitar Rp1.080.000 per bulan.

“Alhamdulillah, program ini memberi solusi nyata bagi kesejahteraan insan pers,” ujar Munir.

Program penyediaan 5.000 rumah bagi wartawan ini juga menjadi bagian dari kontribusi Kementerian PKP dalam menyukseskan Program Tiga Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto.

Redaksi@www.rasio.co//







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini