Polisi Amankan 2 Kurir Narkoba, Dijanjikan Upah Rp 3 Juta

0
337
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat menginterogasi dua pelaku narkoba yang dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolresta Barelang, Senin (23/10). (foto/ist)

RASIO.CO, Batam – Dua kurir narkoba di Kampung Aceh, Simpang Dam berhasil dibekuk Satres Narkoba Polresta Barelang.

Dikutip Tribunbatam, Dua pelaku narkoba itu, IC (49) dan JA (26) turut dihadirkan dalam ungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu, bertempat di Mapolresta Barelang, Senin (23/10).

“Ada dua pelaku dari dua Laporan Polisi yang keduanya diamankan di kawasan Kampung Aceh, Simpang Dam,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

Pelaku pertama, IC ditangkap pada 21 Oktober 2023, sekira pukul 18:00 WIB. Polisi mengamankan barang bukti narkotika berupa serbuk kristal jenis sabu seberat 10,09 gram, yang dikemas dalam 1 bungkus rokok.

Dalam pengakuannya, IC juga merupakan pengguna narkotika selama 2 tahun terakhir. Dari perannya sebagai kurir narkoba, IC mengaku akan mendapat upah sebesar Rp 3 juta apabila berhasil mengantarkan narkotika tersebut ke daerah Botania dari rekannya berinisial B yang saat ini DPO.

“TKP dua berhasil mengamankan tersangka berinisial JA di Simpang Dam, Muka Kuning Batam,” tambah Nugroho.

Penangkapan JA dilakukan pada 22 Oktober 2023. Polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10,09 gram yang dibungkus paket plastik bening, dan 1 buah alat hisap bong. Saat ditanya awak media, JA berperan sebagai kurir di seputaran Kampung Aceh. Dari pekerjaan yang diberikan A (DPO), ia dijanjikan upah Rp 1 juta.

Terhadap kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun,” ungkap Nugroho.

Kapolresta Barelang itu menambahkan, tindak pidana narkotika dan perjudian di Simpang Dam menjadi atensi serius dari pemerintah untuk dilakukan penindakan.

“Sudah kita lakukan penindakan, bahkan sudah ditertibkan dan diratakan tempat-tempat yang menjadi selter perjudian dan narkoba. Ada 8 titik yang kita ratakan, dan sudah kita dirikan pos pengamanan terpadu,” ujar Kapolresta Barelang.

***

Print Friendly, PDF & Email





TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini