Polisi Amankan 2 Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur

0
Dua pelaku Rudapaksa terhadap remaja 14 tahun di Anambas. (foto/ist)

RASIO.CO, Anambas – Peristiwa asusila terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas. Korban dari aksi tak beradab ini berinisial IS yang masih berusia 14 tahun.

IS (korban) diruda paksa oleh dua orang pria di lokasi perkebunan, Desa Langir, Kecamatan Palmatak. Aksi bejat kedua pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini, terjadi dimomen Idulfitri tepatnya pada hari Selasa (25/4). Kasus ini pun dilaporkan pihak keluarga ke polisi di momen Lebaran.

Pasalnya keluarga menaruh curiga dengan perubahan sikap korban yang tak biasa dan tampak murung. Akhirnya korban curhat dan mengadukan tindak asusila yang dilakukan kedua pelaku kepadanya hingga akhirnya pihak keluarga membuat laporan ke polisi.

Tak butuh waktu lama, jajaran unit Reskrim Polsek Palmatak akhirnya meringkus sebanyak dua orang pelaku. Kedua pelaku masing-masing berinisial DI (20) dan AN (19) yang merupakan pekerja nelayan.

Dikutip tribunbatam, Penangkapan kedua pelaku, berdasarkan laporan polisi No.LP/B/01/IV/2023/SPKT.POLSEK PALMATAK/POLRES KEPULAUAN ANAMBAS/POLDA KEPULAUAN RIAU.

Kapolsek Palmatak, Iptu Muhammad Jamil, melalui Kanit Reskrim Polsek Palmatak Bripka Aidil Fitriko mengatakan, perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku di lokasi perkebunan. Pelaku dengan cara memaksa, melakukan hubungan layaknya suami isteri terhadap korban.

Kejadian bermula saat, pelaku DI menghubungi korban via telepon dan menanyakan posisinya. Setelah korban memberitahu, pelaku DI datang dengan sepeda motor menghampiri korban untuk mengajaknya jalan-jalan, namun korban menolak karena sudah malam.

“Si pelaku DI menarik tangan korban dan mengangkat badannya dinaikkan ke atas motor dan membawanya, di perjalanan pelaku bertemu temannya AN yang kemudian berbonceng tiga menuju ke perkebunan di Desa Langir,” ucapnya, Kamis (27/4).

Sesampainya di lokasi, sambungnya, pelaku AN yang terlebih dahulu melecehkan korban secara paksa dan selanjutnya secara bergantian juga dilakukan oleh pelaku DI. Setelah puas melampiaskan hasrat birahinya korban diantar pulang oleh kedua pelaku.  Bripka Aidil pun menerangkan, akibat perbuatan pelaku, kini korban mengalami trauma psikis berat.

“Kasusnya kini sudah kita limpahkan ke Satreskrim Polres Anambas Unit PPA,” terangnya.

***

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini