
RASIO.CO, Batam – Jajaran Kepolisian Polsek Bengkong berhasil ungkap dan amankan orangtua kandung pelaku pembuang bayi berinisial OMS(21) di rumah kosnya di wilayah Bengkong. Sabtu(03/05).
Ironisnya, Pelaku diduga membuang bayi akibat malu karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya.
“Sehari kemudian pelaku OMS berhasil diamankan di kediamannya di kosan wilayah Bengkong,” ujar Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri Januar SH, M. Hum, saat dikonfirmasi, Minggu (03/05).
Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri Januar SH, M. Hum, mengatakan setelah mendapatkan informasi bahwa ada bayi yang dibuang pada hari Jum’at (01/05) kemarin, kita langsung mengecek Rumah Sakit dan Klinik bersalin yang ada di daerah Bengkong.
“Berkat informasi tersebut ada salah satu klinik tempat bersalin berinisial BR memberikan informasi bahwa pada hari Jum’at (1/5/2020) datang seorang wanita melahirkan secara normal,” jelas Kapolsek Bengkong.

Selanjutnya pada pukul 15.00 Wib pelaku dinyatakan sehat oleh susternya, lalu pelaku pulang dan membuang anak yang baru saja dia lahirkan.
Kapolsek menambahkan, Saat dilakukan penangkapan pelaku langsung mengakui perbuatannya bahwa anak yang dikandungnya merupakan hasil hubungan gelap.
“Pelaku membuang bayi tersebut karena malu bahwa anak yang dia lahirkan merupakan hubungan gelap dengan pacarnya,” tambah Kapolsek Bengkong.
Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Junto Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan.
Diberitakan sebelumnya bahwa Warga Telaga Indah Blok F Kecamatan Bengkong Batam di gegerkan dengan penemuan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki, pada hari Jum’at (01/5) sekira pukul 18.00 Wib.
Yuyun@www.rasio.co //

