Polisi Sebut Konten Prank KDRT Baim Wong Bisa Dipidana
RASIO.CO, Jakarta – Tindakan pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven yang membuat video gurauan atau prank ke polisi soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) disebut sudah mengarah pada tindak pidana. Polisi akan menindaklanjuti konten prank tersebut.
Menurut Kasie Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, konten Baim Wong dan Paula yang membuat laporan polisi palsu itu diatur dalam Pasal 220 KUHP.
“Mengarah 220 [Pasal 220 KUHP] soal laporan palsu. Mengarah, mengarah betul. Pidana itu karena kan dia bohong, lain kalau betulan,” ujar Nurma dilansir cnnindonesia.com, Senin (3/10).
Nurma mengatakan polisi kemungkinan bakal memanggil Baim dan Paula untuk mengonfirmasi hal tersebut. Ia menegaskan laporan polisi semestinya bukan untuk main-main.
“Nanti kami koordinasikan lagi. Dia telah melakukan pemalsuan laporan. Itu kan bohong walaupun bilangnya prank. Kan enggak bisa main-main apalagi kejadiannya bohong,” kata dia.
Pasal 220 KUHP menyatakan, “barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.”
Sebelumnya, Baim dan Paula mengunggah video prank yang berisi laporan palsu ke polisi tentang KDRT. Video itu pun dikritik publik.
Video yang diunggah di kanal YouTube Baim-Paula ini sejatinya sudah ditarik. Namun, video diunggah kembali oleh akun lain.
Dalam video, Baim meminta Paula membuat laporan ke polisi sebagai korban KDRT. Paula pun dibekali kamera tersembunyi untuk memantau apa yang terjadi di kantor polisi. Meski awalnya ragu, Paula bersedia setelah diyakinkan Baim.
Sampai di kantor polisi, Paula melaporkan KDRT yang dilakukan Baim. Sementara itu, Baim dan sopirnya memantau dari mobil. Petugas kepolisian pun kaget kedatangan ‘tamu’ orang terkenal seperti Paula.
“Waduh KDRT lagi, kayak Lesti dong,” kata polisi.
Warganet menilai konten Baim dan Paula tersebut minim empati, apalagi di tengah ramai kasus KDRT yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora dan Rizky Billar.
***