
RASIO.CO, Lingga – Polsek Daik Lingga menggelar konferensi pers penangkapan pelaku pencabulan anak berusia 6 tahun, yang terjadi di Desa Kudung, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, Kepri. Kamis (27/10).
“Pelaku berinisial J (45) berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Daik Lingga, di rumahnya di Kampung Darat, Desa Kudung, Lingga Timur,” kata Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus, melalui Kapolsek Daik Lingga, AKP Idris didampingi Kanit Reskrim Polsek Daik Lingga, Brigadir Polisi, Yosman GT Simangunsong, dan anggota Humas Polres Lingga, Bripda Gilang Triaxel Pardede di Mapolsek Daik Lingga.
AKP Idris mengatakan, kejadian berawal dari 3 tahun lalu yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban inisial SN (6), dan kejadian terakhir terjadi pada Minggu tanggal 9 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 Wib.
AKP Idris menjelaskan, saat korban sedang bermain di depan rumah, korban diajak oleh temannya berinisial S untuk pergi bermain di rumah pelaku yang merupakan paman korban, saat sedang bermain teman korban tiba-tiba pulang dan meninggalkan korban, karena melihat temannya meninggalkan dirinya korban pun hendak pulang ke rumah.
“Saat korban hendak pulang, pelaku menarik tangan korban dan membawa ke dalam rumah. sehingga terjadi tindakan pencabulan oleh pelaku, kejadian ini sudah terjadi sebanyak 6 kali dalam kurun waktu 3 tahun belakang,” terang AKP Idris.
Setelah Ibu korban mengetahui hal tersebut, lanjut AKP Idris, langsung melaporkan ke Polsek Daik Lingga, pada tanggal 13 Oktober 2022, karena merasa dirugikan atas perbuatan yang tidak pantas kepada anak kandungnya.
Untuk itu, AKP Idris mengimbau kepada masyarakat, agar selalu memperhatikan anak ketika beraktivitas diluar rumah, hal ini untuk menghindari hal serupa terjadi disekitar kita.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma, dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 UU No. 35 tahun 2014 atas perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun,” tutupnya.
Puspan

