PPDB 2023 Sekolah Diminta Terapkan Sistem Zonasi

0
Foto/Armia, Kepala Disdikpora Lingga.

RASIO.CO, Lingga – Kepala Dinas Pendidikan dan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga, meminta sekolah untuk menerapkan sistem jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 ini.

Kepala Disdikpora Lingga, Armia mengatakan, meski banyak orang tua dari calon siswa yang mengidamkan masuk sekolah favorit, namun sekolah tetap mengikuti jalur zonasi atau sesuai wilayah sekolah, hal ini untuk mencegah agar tidak kekurangan siswa pada sekolah dengan wilayah yang ditetapkan.

“Kita tetap tekankan sekolah ikut zona dalam PPDB 2023, namun jika sekolah yang dimasuk tidak berada di daerah itu boleh masuk ke sekolah yang dimaksut, contohnya, dia dari Musai, tapi MTS cuma ada di Daik, itu boleh dari Musai ke Daik. Tapi kalau untuk masuk SMP kan ada di Musai, tetap ikut zona yang ada di Musai,” kata Armia kepada media. Kamis (1/6).

Armia menjelaskan, Lingga masih aman dari kekurangan siswa jika mengikuti jalur zonasi, selain itu, pihaknya akan melakukan pemantauan saat PPDB berlangsung, yang dimulai pads 20 – 30 Juni 2023 mendatang.

“Kita nanti berbagi wilayah, saya mungkin di Senayang, ada yang di Dabo Singkep dan ada kami mantau di Daik, kalau ada persoalan kita akan selesaikan,” terangnya.

Armia menyampaikan, jangan sampai ada sekolah yang kekurangan siswa karena tidak menerapkan sistem zonasi, dan diharapkan jangan sampai ada sekolah yang melakukan pungutan liar dalam PPDB ini.

“Sekolah harus menolak jika calon siswa mendaftar tidak sesuai zonasi, karena sudah dibagikan titik-titik wilayahnya, dan juga kita berharap jangan sampai ada pungli,” tutupnya.

Puspan

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini