Punya Kompetensi Hukum Bisnis & Industri, Ayo Daftar Jadi Komisioner KPPU

0
632

RASIO.CO, Jakarta – Panitia seleksi anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2017—2022 mendorong profesional dan praktisi yang merasa memiliki kompetensi hukum bisnis dan industri agar mendaftar dalam seleksi.

Berbicara dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Ina Minara S. Ruky, anggota Pansel KPPU 2017—2022 mengemukakan anggota KPPU harus memiliki kemampuan analisis praktik usaha dan menegakkan hukum persaingan usaha.

“Kita ketahui industri berkembang dinamis berarti mereka yang duduk itu akan mempunyai pandangan jauh ke depan. Kemudian juga memiliki keahlian di bidang hukum-hukumnya diutamakan adalah hukum persaingan usaha,” kata Ina, Senin (14/8/2017).

Berdasarkan Keputusan Presiden No.96/P Tahun 2017, Pansel KPPU 2017-2022 berisi Hendri Saparini sebagai ketua dan beranggotakan Ina, Rhenald Kasali, Paripurna P. Sugarda, Alexander Lay, dan Cecep Sutiawan.

Ina menambahkan calon anggota juga perlu memiliki visi untuk mendorong kesejahteraan, efisiensi dan kepastian berusaha bagi pelaku, baik usaha kecil, menengah maupun besar.

“Jadi, anggota yang sekarang juga boleh mendaftar selama itu dipenuhi persyaratan UU. Kan ada umur, masa jabatan, selama itu dipenuhi maka dia bisa mendaftar kembali,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Ketua Pansel KPPU 2017—2022 Hendri Saparini menyatakan anggota KPPU saat ini yang diketuai oleh Syarkawi Rauf akan purna tugas pada 27 Desember 2017.

Nantinya, pansel akan menyerahkan nama-nama calon yang lolos seleksi kepada Presiden. Calon-calon ini, lanjut Hendri, akan melalui tahap seleksi administrasi, tulis dan wawancara.

Berikutnya, Presiden akan mengajukan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan melalui uji kelayakan dan kepatutan.

Hendri mengatakan untuk masa pendaftaran calon, pansel menerima nama dari 16 Agustus-14 September 2017. Hasil seleksi ini, katanya, akan diumumkan pada 14 September 2017.

“Kami sangat berharap ada sikap proaktif dari seluruh masyarakat yang memiliki kompetensi dan juga memiliki kemauan keras untuk bersama-sama ikut di dalam seleksi anggota komite ini dan kemudian akan bersama-sama pula menjadi salah satu bagian di dalam mendorong pembangunan ekonomi Indonesia.”

Sumber: Bisnis.com

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini