
RASIO.CO, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga, melalui Bagian Ekonomi menggelar Rapat koordinasi (Rakor), dalam menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET), Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah, di Sanggar Praja Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepri. Kamis (30/3), pagi.
Rakor yang dihadiri pengusaha SPBB Sungai Buluh, Kepala Desa dan perwakilan dari kelurahan, serta sub penyalur di Kecamatan Singkep.
Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Pemerintah Kabupaten Lingga, Said Hendri menyampaikan, terkait dengan pengawasan dan pembinaan sebagaimana tugas dibagian ekonomi, di instusi khusus pembinaan terkait dengan penyaluran BBM di Kabupaten Lingga, terutama terkait dengan BBM bersubsidi.
Dalam hal ini, jelas Said Hendri, pemerintah daerah hadir mengatur karena ini BBM bersubsidi, jadi apa yang dilakukan hari ini jangan sampai masyarakat mendapatkan minyak tersebut, tidak cukup takaran dan harga tidak sesuai denga HET, pemerintah akan berusaha semaksimal mungkin untuk itu.
“Kita tidak mau disaat Ramadhan menjelang lebaran Idul Fitri harga BBM jenis minyak tanah ini naik, yang tentu akan diikuti barang kebutuhan lainnya juga akan ikut naik,” kata Said Hendri saat ditemui usai rapat di Sanggar Praja Dabo Singkep.
Rapat ini, lanjut Said Hendri, dikhususkan untuk mentertibkan harga minyak tanah di Kecamatan Singkep, yang mana secara tidak sengaja saat mengawasi dan evaluasi ditemukan minyak tanah dengan harga Rp9.000 hingga Rp10.000 untuk satu botol dengan ukuran 1,5 liter.
Jelas itu melebihi dari HET dimana untuk HET tersebut adalah Rp4.600 per liter, artinya jika 1,5 liter tidak sampai Rp7.000, untuk itu, bagian ekonomi hadir menyampaikan bahwa, harga yang diterapkan di Kecamatan Singkep melebihi HET, dan dalam rapat ini disepakati untuk harga BBM jenis minyak tanah, harga per liter tetap Rp4.600, dan untuk per botol ukuran 1,5 liter Rp7.000.
“Pesan kami kepada pengecer jangan pernah menerima minyak yang tidak sesuai takaran, yang artinya kita membeli tetap lah dengan harga per liter bukan per drum, karena keluhan yang disampaikan para pengecer, bahwa satu drum tidak sampai 200 liter, jadi beli minyak tersebut dengan liter jika satu drum itu isinya 180 liter itu lah yang dibayarkan,” terangnya.
Sementara itu, Camat Singkep, Agustiar mengatakan, untuk rapat penentuan HET minyak tanah ini, seperti yang telah di sampaikan disepakati dan ditetapkan untuk harga minyak tanah Rp4.600 per liter dan Rp7.000 per botol 1,5 liter. jika melebihi dari harga tersebut akan ditinjau kembali rekom nya, apakah akan di perpanjang atau dipindahkan ke pengecer lain jika tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.
“Untuk pengecer sesuai dengan regulasi dan pelimpahan kewenangan oleh Bupati Lingga kepada Camat, tentang rekomendasi untuk pelayanan BBM minyak tanah yang bersubsidi, sampai ke masyarakat Rp4.600 per liter, dan Rp7.000 untuk botol unkuran 1,5 liter, diharapkan kepada pihak pengecer untuk tetap mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh Bupati Lingga, jangan melebihi dari harga yang sudah ditentukan,” imbuhnya.
Puspan

