

RASIO.CO, Batam – Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah kembali dipulangkan dari Malaysia melalui Batam.
Total 302 PMI dideportasi dari Depot Imigrasi Pertahanan Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (13/11). Sebagian dari mereka tiba dalam kondisi sakit dan mengalami trauma sehingga langsung mendapat pendampingan psikologis dari tim Psikologi Polda Kepri.
Setibanya di pelabuhan, para PMI menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh oleh Biddokkes Polda Kepri. Pemeriksaan awal menunjukkan adanya kelelahan ekstrem, infeksi kulit, luka bekas kekerasan, hingga kondisi psikis labil akibat tekanan selama berada di negara penempatan.
Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepri, Brigjen Pol Anom Wibowo, menjelaskan mayoritas PMI yang dipulangkan merupakan korban penyaluran ilegal, tidak memiliki izin kerja, atau mengalami eksploitasi oleh majikan maupun agen tenaga kerja di Malaysia.
“Dari hasil koordinasi lintas sektor, sebanyak 302 PMI tiba di Batam dan selanjutnya dibawa ke Shelter BP2MI untuk mendapat pendampingan,” ujarnya dikutip dari Tribun Batam.

Selain layanan medis, para PMI juga mendapat pendampingan psikologi dan trauma healing oleh Psikolog HIMPSI Kepri serta Personel Bagian Psikologi Polda Kepri.
“Banyak dari mereka datang dengan kondisi mental tertekan. Kami memberikan konseling singkat dan pendampingan awal untuk membantu mereka pulih,” kata Anom.
Ia menegaskan bahwa pemulangan ini menunjukkan keseriusan Polda Kepri dalam menangani PMI bermasalah serta korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Tugas kita bukan hanya memulangkan, tetapi memastikan kesehatan, psikologis, dan kondisi sosial mereka pulih. Kejahatan perdagangan orang harus terus kita lawan melalui sinergi lintas instansi,” tegasnya.
Beberapa PMI mengaku diberangkatkan melalui jalur belakang tanpa penjelasan yang jelas. Mereka dijanjikan pekerjaan layak, tetapi justru ditahan, digaji tidak sesuai, atau dipaksa bekerja tanpa kontrak, sehingga rentan ditangkap otoritas Malaysia dan berujung deportasi.
Gugus tugas menekankan perlunya penindakan tegas terhadap calo dan agen ilegal yang masih marak merekrut PMI tanpa prosedur resmi, yang selama ini menjadi akar utama persoalan.
***
