SK Mendagri Belum Keluar, Neko Wesha Masih Wabup Lingga

0
358
Jumadi, Kabag Tapem Pemda Lingga dan Junaidi Adjam, Asisten 1 Bupati Lingga. (Foto Ist).

RASIO.CO, Lingga – Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy, yang beberapa waktu lalu telah mengumumkan pengunduran dirinya, masih tetap menjabat seperti biasa, sebelum terbitnya Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri. Hal tersehut disampaikan langsung oleh, Jumadi, Kabag Tata Pemerintahan di Sekda Lingga.

“Saat ini, prosesnya masih berada di kami, dan segera akan kami serahkan ke DPRD Kabupaten Lingga, untuk diadakan rapat paripurna mengenai penghentian jabatannya,” kata Jumadi.

Jumadi menjelaskan, bahwa Proses penghentian jabatan Wakil Bupati Lingga masih memakan waktu, setelah paripurna di DPRD Kabupaten Lingga selesai, hasilnya akan diserahkan ke Gubernur untuk tindak lanjut lebih lanjut.

“Setelah melalui Gubernur, langkah selanjutnya adalah pengajuan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk menerbitkan Surat Keputusan pengunduran dirinya,” terangnya.

Jumadi melanjutkan, selama Surat Keputusan pengunduran diri tersebut belum disahkan oleh Mendagri, Wakil Bupati Lingga akan tetap menjalankan tugasnya seperti biasa sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia menambahkan, selain itu, beliau juga akan tetap mendapatkan fasilitas protokol dan mengikuti kegiatan-kegiatan lainnya seperti yang telah diatur.

“Artinya, selama belum ada keputusan resmi dari Mendagri, beliau akan tetap menjabat sebagai Wakil Bupati Lingga seperti biasa, dengan tetap mendapatkan fasilitas yang sesuai,” tutupnya.

Puspan







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini