

RASIO.CO, Jakarta – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menyoroti polemik konten “cukup saya WNI, anak jangan” yang dibuat penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas. Ia menegaskan bahwa beasiswa dari negara merupakan amanah, bukan sekadar fasilitas.
“Kontroversi yang muncul belakangan ini pada dasarnya mencerminkan kegagalan pendidikan moral pada tahap awal kehidupan. Beasiswa tidak dipahami sebagai amanah, melainkan sekadar fasilitas. Di sinilah letak persoalannya,” ujar Stella, dikutip Kompas.com, minggu (22/2).
Stella mengaku pernah menuai kritik ketika mengimbau penerima beasiswa S1 luar negeri untuk memandang beasiswa sebagai “utang budi”. Menurutnya, setiap beasiswa yang bersumber dari negara pada dasarnya mengandung tanggung jawab moral untuk memberi manfaat kembali bagi bangsa.
Namun demikian, ia menilai solusi bukanlah dengan memperketat sistem beasiswa secara berlebihan. Pembatasan yang terlalu ketat justru berpotensi menumbuhkan sikap sinis dan mendorong penerima beasiswa mencari celah untuk menghindari kewajiban.
“Yang lebih dibutuhkan adalah kepercayaan, memberi ruang bagi para penerima beasiswa untuk menemukan caranya sendiri dalam memberi manfaat bagi bangsa,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa rasa terima kasih kepada Indonesia tidak selalu harus diwujudkan dengan segera kembali ke Tanah Air. Dalam sejumlah kasus, bertahan lebih lama di luar negeri hingga mencapai posisi strategis justru dapat membuka peluang investasi dan jejaring yang bermanfaat bagi Indonesia.
Stella mencontohkan tokoh diaspora India seperti Sundar Pichai yang berkiprah di Silicon Valley dan memberi dampak ekonomi bagi negaranya.
Sebagai akademisi yang lama berkarier di luar negeri, Stella mengaku selalu menyatakan identitasnya sebagai warga negara Indonesia untuk memperkuat reputasi ilmuwan Indonesia di tingkat global. Ia menyebut banyak diaspora Indonesia memiliki dedikasi kuat untuk berkontribusi bagi Tanah Air dalam berbagai bentuk.
Tips Menumbuhkan Patriotisme
Stella juga membagikan pandangannya mengenai cara menumbuhkan patriotisme, khususnya bagi penerima beasiswa negara. Ia menyarankan agar fokus kontribusi diarahkan pada manfaat nyata bagi individu dan masyarakat Indonesia, bukan semata pada institusi yang bersifat abstrak.
Kepada para orang tua, baik yang tinggal di dalam maupun luar negeri, ia mendorong penggunaan bahasa Indonesia di rumah sebagai bentuk kebanggaan identitas nasional.
“Di keluarga saya, bukan hanya anak saya yang diwajibkan berbahasa Indonesia, tetapi suami saya yang berasal dari Polandia pun diharuskan bisa Bahasa Indonesia,” katanya.
Respons LPDP
Sebelumnya, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberikan teguran dan klarifikasi atas kasus Dwi Sasetyaningtyas yang viral di media sosial.
Dwi, alumni Institut Teknologi Bandung (ITB), sempat menuai kontroversi usai mengunggah konten terkait status kewarganegaraan anaknya yang menjadi warga negara Inggris.
Ia merupakan penerima beasiswa LPDP untuk studi S2 di Delft University of Technology, Belanda, pada 2015 dan lulus pada 2017. Selama menjalankan kewajiban sebagai awardee, Dwi disebut telah menginisiasi berbagai kegiatan sosial, termasuk penanaman 10 ribu pohon bakau, pemberdayaan ibu rumah tangga, hingga kontribusi dalam penanggulangan bencana dan pembangunan sekolah di Nusa Tenggara Timur.
Polemik ini memunculkan kembali perdebatan publik mengenai tanggung jawab moral penerima beasiswa negara serta bentuk kontribusi yang ideal bagi bangsa.
***
