Tangkapan Narkoba Terbesar, TNI AL dan BNN RI Revisi Berat Sitaan Lebih dari 2 Ton

0
428

RASIO.CO, Batam – Pangkalan Utama TNI AL IV (Lantamal IV) berkoordinasi dan bekerja sama dengan BNN RI, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta PT Pegadaian dalam proses penimbangan ulang barang bukti hasil penggagalan penyelundupan narkoba seberat 1,9 ton yang ditangkap di perairan Selat Durian, Kepulauan Riau. Penimbangan dilakukan di Gedung Serbaguna, Mako Lantamal IV Batam, pada 17 Mei 2025.

Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., menyampaikan bahwa penimbangan ulang ini diperlukan sebagai bagian dari proses pelimpahan perkara. Untuk memastikan akurasi berat barang bukti narkoba yang berhasil digagalkan oleh pihak TNI AL, maka penimbangan dilakukan secara bersama oleh TNI AL, BNN RI, Kepolisian, dan PT Pegadaian.

Langkah ini bertujuan menciptakan sinergitas dan transparansi dalam rangka mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

Danlantamal IV juga menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan prestasi tertinggi yang pernah diraih Indonesia dalam hal penggagalan penyelundupan narkoba oleh TNI AL.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., yang secara langsung melakukan pengecekan terhadap barang bukti narkotika. Dalam kesempatan itu, Kepala BNN juga membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penimbangan barang bukti.

Hasil penimbangan ulang menunjukkan berat barang bukti mencapai 2.061.293 gram (2 ton 61 kilogram 293 gram). Jumlah ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 16.731.615 jiwa generasi bangsa. Jika diasumsikan berdasarkan nilai pasar gelap, total nilai narkotika yang diamankan oleh TNI Angkatan Laut mencapai sekitar Rp7,5 triliun.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini