

RASIO.CO, Batam – Kepolisian Pos pelabuhan Ferry Domestik Sekupang Batam, Kamis (4/5) pagi berhasil mengamankan dua penumpang kapal Ferry yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 3 kg.
Informasi itu dibenarkan Kapolsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Batam, Iptu Jaya Putra Tarigan.
“Iya benar, sedang interogasi pelaku,” jawabnya singkat dikutip tribunbatam.
Kata dia, untuk barang bukti sabu telah diamankan. Beratnya 3 kg.
Dari informasi yang didapat penangkapan sabu dilakukan Kapospol Aiptu Sahat Tambunan saat melihat adanya pergerakan penumpang yang mencurigakan. Dua orang penumpang itu pun melewati Ex-ray Bea Cukai Pelabuhan yang berada di lantai 2. Alhasil, barang yang dibawa kedua penumpang terdeteksi.
Kedua penumpang itu sempat berupaya kabur, namun Kapospol pelabuhan langsung berhasil menyergap pelaku. Kini pelaku telah dibawa ke Mapolsek KKP Sekupang.
***
