
RASIO.CO, Batam – Tiga pelaku yang diduga merupakan kurir narkoba jenis ganja dan sabu berhasil ditangkap jajaran Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri dan barang bukti yang berhasil diamankan 1 kilo sabu serta 43,55 gram ganja. Sabtu(04/01) beberapa waktu lalu.
Ketiga pelau berhasil diamankan di simpang galael, Batam dan disaat dilakukan penggeledahan dikendaraannya ditemukan barang haram jenis sabu seberat sekilo dan ketika dikembangkan ditemukan lagi pada pelaku lainnya yang merupakan sindikat ada 43.55 gram ganja.
Ketiga pelaku berinisial RP(32), SR alias S , Laki-laki, 44 tahun dan AS alias WY alias Y, Laki-laki 45 tahun atas kepemilikan Narkotika jenis Ganja.
“Sampai di Simpang Gelael tim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku maupun kendaraannya,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S , Kamis (9/1).
Sementara itu, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Rama Pattara mengatakan, tim melakukan pemantau dan mengikuti kendaraan pelaku hingga sampai pada Simpang Gelael.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus Plastik coklat berisi plastik teh cina berwarna hijau yang didalamnya terdapat sekitar 1 Kg Narkotika jenis sabu,” Jelas Harry.
Ia menambahkan, pelaku dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil Interogasi sementara bahwa pelaku membawa Narkotika jenis sabu tersebut berdasarkan perintah dari seseorang yang berada di Negara Malaysia.
“Sampai dengan saat ini Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan terkait jaringan Narkotika ini,” tutupnya.
Yuyun@www.rasio.co //

