Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan di Batam Hari Ini

0
340
Layar monitor kamera ETLE yang dipasang di sejumlah titik di Kota Batam. (Foto/Batamnews)

RASIO.CO, Batam – Pihak kepolisian mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement atau tilang elektronik di Kota Batam. Kamis (22/9).

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan, terdapat tiga lokasi ETLE yang sudah siap merekam setiap kendaraan warga Batam yang melintas.

Tiga titik itu berada di jalan Brigjen Katamso lampu merah Batamindo, Jalan Ahmad Yani Simpang Masjid Raya Batam Center, dan Jalan KDA Dalam.

“Tiga titik ini sudah terpasang ETLE. Titik ini jadi lokasi penindakan dan besok sudah siap beroperasi,” ungkapnya, dikutip dari Tribun Batam.

Tri menyebutkan, ETLE telah tersambung dengan jaringan NTMC Korlantas Polri.

“Sudah terkoneksi, kamera ETLE sudah siap dioperasikan, tinggal menunggu dilaunching besok (Kamis),” ujar Tri.

Tri mengakui bahwa penerapan tilang elektronik di Batam masih dalam tahap penyempurnaan. Maka dalam satu bulan ke depan akan menjadi tahapan pemantapan.

Berbeda dengan ETLE, kata Tri, jika banyak ditemukan CCTV di jalan raya, itu merupakan kamera elektronik pemantau kondisi arus lalu lintas. Batam menjadi kota pertama sekaligus percontohan penerapan e-tilang di Kepri.

Untuk itu, masyarakat diingatkan agar segera melengkapi kelengkapan kendaraannya. Sebab, tanpa disadari, kamera ETLE akan menangkap gambar pengendara yang melakukan pelanggaran saat berlalu lintas tanpa terkecuali.

***

Print Friendly, PDF & Email





TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini