Diancam dan Dipaksa, Remaja Perkosa Siswi Kelas Tiga SD

0
527
Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Polsek Bengkong. (foto/ist)

RASIO.CO, Batam – Seorang siswi kelas 3 Sekolah Dasar jadi korban pelecehan yang dilakukan seorang remaja berusia 14 tahun. 

Aksi tak senonoh itu terjadi Senin (12/9) sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah kosong dan korban merupakan seorang anak perempuan yang masih berumur 10 tahun.

Dengan adanya kejadian tersebut, ayah korban marah dan langsung melaporkan tindakan asusila tersebut ke Mapolsek Bengkong kemudian Polisi langsung mendatangi TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

“Pelaku melakukan tindak pidana perbuatan menyetubuhi dan cabul dengan cara memaksa, menarik dan mengancam korban dari lapangan bola menuju ke rumah kosong,” kata Kapolsek Bengkong, Iptu Mardalis melalui Kanit Reskrim Iptu Rio Ardian, Kamis (22/9).

Dikatakannya, pelaku secara paksa menyuruh korban untuk berbaring di lantai dengan posisi terlentang sehingga pelaku dengan mudah melakukan aksinya tersebut.

Pelaku memang niat untuk menyetubuhi korban lantaran kerap menonton film dewasa sehingga hasratnya tidak tertahankan lagi.

“Niatnya memang mau menyetubuhi korban. Karena pelaku hobi nonton film dewasa,” kata Rio dilansir tribunbatam.id.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan tersebut terhadap korban sebanyak satu kali.

“Pelaku berhasil kami amankan pada Senin (19/9) dirumahnya,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang ikut diamankan yakni, satu baju kaos lengan pendek warna hijau bertuliskan Djogjakarta 1952, satu celana pendek karet warna coklat dan satu celana dalam warna putih.

Saat ini pelaku masih ditahan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam di Polsek Bengkong dan terancam kurungan penjara 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

***

Print Friendly, PDF & Email





TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini