RASIO.CO, Batam – Terdakwa Tio Huat Hasan Ali merupakan bos agen sie jie diwilayah Komplek Pasar Tiban Indah (BTN) Blok C No. 1 Kel. Tiban Indah sudah beroperasi selama dua bulan dengan kedok menjual dupa atau alat sembahyang bagi warga Thionghoa.
Hal ini terungkap diruang sidang Cakra PN Batam dengan majlis hakim ketua Tumpal Sagala SH, MH didampingi dua hakim anggota dalam agenda mendegarkan keterangan dua saksi penangkap Polda Kepri.
” Berawal informasi warga, setelah diawasi teryata terdakwa merupakan agen sie jie berkedok menjual dupa di rukonya tersebut,” kata Rengga. Selasa(19/09/2017).
Lanjut Dia, saat digrebek terdakwa sedang melakukan rekap Sie Jie langsung menggunakan Portable Printer dan sudah beroperasi selama dua bulan dengan barang bukti Rp2,7 juta.
” Seorang pembeli Apriyanto juga diamankan dan jadi tersangka, namun Ismail warga Malaysia sebagai bandar berhasil kabur(DPO),” ujarnya.
Usai mendegarkan keterangan saksi penangkap majlis hakim mengagendakan sidang pekan depan untuk pemeriksaan terdakwa dan langsung disetujui JPU Andi Akbar melalui jaksa penganti Samuel Pangaribuan.
Seperti diketahui, tanggal 09 Juli 2017 sekira pukul 14.30 wib saksi Sukrianto, dan saksi Rengga Bernandus W beserta Tim dari Kepolisian melakukan penangkapan di Komplek Pasar Tiban Indah Blok C No. 1 Kec. Sekupang Kota Batam.
Pada saat itu para saksi masuk kedalam ruko ditempat tersebut ada saksi Mustar Tan Jaya, saksi Abidin, dan saksi Walman Turnip, dan para saksi langsung melakukan penangkapan.
Terhadap terdakwa Tio Huat Hasan Ali yang sedang sedang melayani pemasang Aprianto (berkas terpisah) yang saat itu sedang merekap nomor sie jie Singapore yang dipasang pemain Apriyanto.
Kemudian terdakwa Tio Huat Hasan Ali dan barang bukti serta pemain saudara Aprianto selanjutnya di bawa ke kantor Ditreskrumum Polda Kepri untuk pengusutan lebih lanjut.
Terdakwa Tio Huat Hasan Ali sebagai Agen yang melakukan penerimaan pesanan nomor/angka sie jie yang dipesan oleh para pemain dimana terdakwa sebagai penjual judi jenis sie jie Singapore tersebut belum begitu lama sekira baru 2 bulan.
APRI@www.rasio.co

