

RASIO.CO, Karimun – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) mengamankan sebuah kapal yang kedapatan membawa muatan kayu tanpa dokumen lengkap serta narkotika di perairan Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Kapal dengan nama lambung KM Dolphin GT 22 diamankan oleh Tim Satgas Intermal Koarmada I bersama Tim Quick Response Kodaeral IV Lanal Tanjung Balai Karimun dalam rangka operasi pengamanan libur Natal dan Tahun Baru, Jumat (26/12).
Dalam siaran pers Lanal Tanjung Balai Karimun yang dikutip dari Antara, Minggu (28/12), disebutkan bahwa penindakan dilakukan di perairan depan PT Timah Kabupaten Karimun. Kapal tersebut dihentikan saat berlayar dari Tanjung Batu menuju Tanjung Balai Karimun.
KM Dolphin diketahui dinakhodai oleh Agustiono dengan membawa empat orang anak buah kapal (ABK). Kapal tersebut tercatat sebagai milik Samsul Hadi.
Setelah dihentikan, KM Dolphin beserta seluruh awaknya dibawa ke Markas Komando Lanal Tanjung Balai Karimun menggunakan Patkamla Dolphin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah pelanggaran terhadap peraturan pelayaran. Salah satunya adalah ketidaksesuaian dokumen crew list, khususnya pada posisi Kepala Kamar Mesin (KKM) yang tidak sesuai dengan data pengawak kapal yang berada di atas kapal.
Atas pelanggaran tersebut, KM Dolphin dan awaknya diduga melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Pasal 117 ayat (2) juncto Pasal 302 ayat (1), dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda maksimal Rp400 juta.
Selain pelanggaran administrasi pelayaran, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok berbentuk kaleng kotak yang di dalamnya berisi satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,8 gram, beberapa alat hisap bong, serta dua kemasan plastik yang diduga bekas pakai.
Atas temuan narkotika tersebut, tiga orang terduga akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Keberhasilan ini menegaskan komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut, menegakkan hukum, serta memberantas peredaran narkotika di wilayah perairan Indonesia, khususnya di jalur strategis Kepulauan Riau,” demikian keterangan resmi Lanal Tanjung Balai Karimun.
AM
