
RASIO.CO, Batam – Sepekan usai diduga melakukan perampokan Syafarudin Sirait alias Udin berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya di Melcem, Batam.
Pelaku bernama Udin keok ditangkap Team Jatanras Polda Kepri dan Reskrim Polres Tanjungpjnang dan rekannya Ijal Karimun sedang diburu pihak kepolisian.

Terduga pelaku Udin bersama rekannya Ijal merampok salah satu warga keturunan Tionghoa yang merupakan pedagang Jl. Pelantar 2 No.8 RT/RW 002/010 Kel. Tanjungpinang Yap Sio Teng.
Dalam aksinya, Senin(25/10) lalu, pelaku berhasil menggasak dengan merampas paksa harta korban berupa kalung emas, cincin dan uang tunai Rp10 juta.
“Pelaku ditangkap ditempat persembunyian di kelcem batam, ” kata pihak kepolisian di Mapolda Kepri.Selasa(01/11).
Sesuai LP / B / 14 / X / 2022 / SPKT /Polsek Tanjungpinang Kota/Polresta Tanjungpinang/Polda kepri, tgl 24 Oktober 2022.
Tersangka Syafarudin Sirait kelahiran 1963 di P Siantar dan bb diamankan motor Yamaha Mio M3 warna merah BP 4171 PB
Untuk BB lainnya dalam proses pencarian
Sedangkan korban merupakan pedagang dan sekira pukul 04.00 wib korban membuka toko SUHADI dan melakukan aktivitas seperti biasa didalam toko, lalu sekira pukul 04.30 wib datang 2 orang yang diduga pelaku menggunakan sepeda motor.
Kemudian pelaku ke-1 turun dari motor lalu masuk kedalam toko dan berpura-pura menanyakan harga barang kepada korban, kemudian pelaku ke-2 turun dari sepeda motor dan masuk ke toko lalu menyekap leher korban dari arah belakang korban. Selanjutnya pelaku 1 mengambil uang dari dalam meja laci Toko menggunakan obeng dengan cara mencongkel dan pelaku ke 2 merampas kalung, gelang dan cincin dari tubuh korban. Adapun barang yang hilang tersebut adalah kalung emas, gelang emas dan uang sebesar Rp 10.000.000.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sebesar Rp. 20.000.000,-.
Kronologis penangkapan,bBerawal dari adanya laporan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Pada hari Senin tanggal 24 Oktober 2022 sekira pukul 04.30 wib di Jl. Pelantar 2 No.8 RT/RW 002/010 Kel. Tanjungpinang Kota Kec. Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang.
Tim opsnal jatanras polda kepri melakukan penyelidikan bersama Satreskrim Polresta Tanjungpinang di wilayah hukum Tanjungpinang.
Bahwa dari hasil pulbaket dan hasil analisa IT, terdapat kemiripan dalam ciri-ciri fisik dan cara berjalan salah seorang pelaku yang terekam kamera cctv dengan mantan residivis kasus curat di wilkum Polresta Tanjungpinang yaitu sdr. Syafarudin alias Udin.
Berdasarkan informasi tersebut, opsnal jatanras polda kepri dan opsnal Satreskrim Polresta Tanjungpinang melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku.
Pada hari Jumat tanggal 28 Oktober 2022 sekira pukul 22.00, pelaku terdeteksi berada di wilayah kota Batam, yaitu di seputaran Melchem, Kec. batu Ampar.
Tim gabungan langsung bergerak ke wilayah kota Batam untuk mencari keberadaan pelaku.
Sabtu 29 Oktober 2022 sekira pukul 07.00 wib Tim gabungan Opsnal Jatanras Polda Kepri dan Opsnal Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan orang pelaku di salah satu Ruli wilayah melcem atas, Batu Ampar.
Dari keterangan awal pelaku pelaku melakukan tindak pidana curas tersebut bersama seorang rekannya yang bernama Ijal Balai yang mana hasil kejahatan tersebut telah dibagi rata antara pelaku dan Ijal Balai.
Kemudian tim langsung bergerak kembali menuju Tanjungpinang guna melakukan pengembangan dan pencarian yg diduga pelaku lainnya.
Dit@wwww.rasio.co //

