UPT PPD Lingga Gelar Razia Kendaraan Bermotor

0
415
Foto/UPT PPD Lingga bersama Satlantas Polres Lingga saat menggelar razia.

RASIO.CO, Lingga – UPT PPD Lingga Bapenda Kepulauan Riau, gandeng Satlantas Polres Lingga gelar kegiatan pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan kendaraan bermotor di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Senin (29/8).

Kepala Tata Usaha UPTD PPD Lingga, Ryan Berlianda mengatakan, kalau kegiatan yang di gelar merupakan kegiatan bulanan, dalam rangka menertibkan para wajib pajak kendaraan bermotor.

“Kami dari UPT PPD Lingga Bapenda Kepulauan Riau bersama jajaran Satlantas Polres Lingga, mengadakan kegiatan pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan kendaraan bermotor di Kabupaten Lingga. guna menertibkan wajib pajak yang belum mentaati pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Ryan, kepada awak media.

Selama pelaksaan kegiatan, Ryan mengaku masih banyak ditemui wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan bermotor mereka. Ia berharap para wajib pajak dapat membayar pajak kendaraan bermotor mereka tepat pada waktu.

“Dilapangan masih banyak wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan bermotor mereka, dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan para wajib pajak khususnya di Kabupaten Lingga, dapat membayar pajak sesuai waktu yang ditetapkan, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lingga,” terangnya.

Kaurbinops Satlantas Polres Lingga, Ipda Adhie menghimbau masyarakat, selalu taat membayar pajak kendaraan bermotor mereka. Karena di bulan September nanti sudah jatuh tempo untuk pemutihan, yang sebelumnya telah dicanangkan oleh Gubernur Kepri.

Untuk masyarakat, jelas Adhie, khususnya Kabupaten Lingga untuk segera membayar pajak kendaraannya, karena ada kemudahan seperti penghapusan denda yang berlaku sampai bulan September saja, setelah itu akan normal kembali untuk pembiayaannya.

“Kami dari jajaran Satlantas Polres Lingga, menghimbau kepada wajib pajak agar taat membayar pajak kendaraannya,” ungkapnya.

Dikatakan, bagi masyarakat yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), ia meminta untuk segera mengurusnya di Satlantas Polres Lingga. selain itu, untuk pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor untuk selalu menggunakan helm.

Kepada pihak sekolah, lanjut Adhie, agar bisa membantu memberikan himbauan kepada para pelajar, khususnya yang belum cukup umur yang membawa kendaraan. untuk tetap menggunakan helm, karena kecelakaan atau jatuh bisa saja terjadi.

“Khusus untuk pengendara roda dua atau roda empat yang belum memiliki SIM, silahkan ke Satlantas khususnya di bagian SIM. lengkapi persyaratannya seperti foto copy KTP, surat kesehatan dari Puskesmas, dan umur sudah 17 tahun, untuk membuat SIM C atau SIM A di Polres Lingga,” kata Ipda Adhie.

Puspan







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini