Warga Tanjung Banun Terima Bantuan Perbekalan dan Santunan Rumah

0
375
Foto/Menteri Transmigrasi RI bersama BP Batam menyerahkan bantuan perbekalan dan santunan nilai rumah asal kepada masyarakat transmigrasi lokal di Tanjung Banun sebagai bagian dari komitmen pembangunan berkeadilan.

RASIO.CO, Batam – Upaya pemerintah dalam memastikan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat transmigrasi lokal kembali diwujudkan melalui penyerahan bantuan perbekalan serta santunan nilai rumah asal kepada warga Tanjung Banun, Kota Batam. Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu (21/12) dan dihadiri jajaran pemerintah pusat serta daerah.

Santunan dan bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra.

Bantuan perbekalan yang diberikan meliputi berbagai kebutuhan dasar masyarakat, antara lain alat sandang, peralatan tidur, peralatan dapur, alat pertukangan, peralatan pertanian, jaring nelayan, hingga perlengkapan rumah tangga guna menunjang kehidupan warga di lokasi baru.

Selain perbekalan, pemerintah juga menyalurkan santunan nilai rumah asal. Santunan ini merupakan penggantian nilai rumah warga sebelumnya secara penuh berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Sebagai gambaran, apabila rumah asal warga dinilai sebesar Rp200 juta dan sebelumnya warga menerima rumah relokasi senilai Rp130 juta, maka pada skema sebelumnya warga hanya memperoleh selisih Rp70 juta. Dalam kebijakan terbaru ini, nilai Rp130 juta yang sebelumnya diperhitungkan sebagai rumah relokasi dikembalikan sepenuhnya kepada warga penerima.

Menteri Transmigrasi RI Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menjelaskan bahwa pemberian santunan nilai rumah secara penuh tersebut merupakan usulan dari Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. Usulan itu kemudian melalui proses pembahasan yang cukup panjang hingga akhirnya disetujui bersama.

“Membangun Tanjung Banun ini bukan lagi soal relokasi, ini adalah soal menciptakan pertumbuhan ekonomi baru, menciptakan masa depan dan memindahkan kehidupan untuk kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Iftitah.

Sementara itu, Kepala BP Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa penyerahan bantuan dan santunan ini merupakan bentuk komitmen dirinya bersama Wakil Kepala BP Batam untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan dijalankan dengan mengedepankan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa pembangunan Rempang Eco City tidak semata-mata dipahami sebagai proyek fisik, melainkan sebagai upaya jangka panjang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

“Harapan kami dengan perbekalan dan santunan nilai rumah asal ini, masyarakat lebih nyaman dan bisa fokus untuk menata kehidupannya seiring dengan penyiapan infrastruktur yang terus akan kami lakukan di Tanjung Banun ini,” tegas Amsakar.

YD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini