Yusuf Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Rekomendasi Rapat Dengar Pendapat Umum

0
385

RASIO.CO, Karimun – Ketua DPRD Karimun, Yusuf Sirat dan Sekwan DPRD Karimun hadiri Penandatanganan permohonan hasil kesepakatan terhadap Rekomendasi Rapat Dengar Pendapat umum Tgl 14 Maret 2022 Tentang Hasil Seminar Sejarah Karimun Bertuah.

Mungkin gambar 8 orang, orang duduk, orang berdiri dan dalam ruangan

Rapat Dengar Pendapat Dipimpin Langsung Oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karimun Bpk Sulfanow Putra yang didampingi Wakil Ketua Komisi I Bpk Hasanudin SE, dan anggota komisi I Bpk Herman Akam, Bpk Fakhrurrazi, Bpk Rodiansyah dan Bpk Sumardi.

Mungkin gambar 3 orang, orang duduk, orang berdiri dan teks yang menyatakan 'ENNI AGEA'

Rapat dengar pendapat Tersebut digelar Bersama Ketua Dan Pengurus Inti lembaga adat Melayu, LAM Kab. Karimun Dan Ketua serta Pengurus Inti Aliansi Boedak Balai Bersatu Kabupaten Karimun.

***

Print Friendly, PDF & Email





TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini