
RASIO.CO, Karimun – Ketua DPRD Kabupaten Karimun Pimpin Rapat Paripurna penyampaian dan pengesahan perubahan komposisi alat-alat kelengkapan DPRD Karimun yang di dampingi oleh wakil ketua I DPRD kabupaten Karimun dan Wakil Ketua II di ruangan rapat utama Balai Rong Sri DPRD Karimun. Selasa(01/03).

Ia menyampaikan, pertukaran dan pergeseran murni kewenangan dari tujuh fraksi di DPRD Karimun. Sebagai pimpinan, Semua dikembalikan kepada hasil kesepakatan antar farksi.

Penyegaran komposisi di alat kelengkapan ini, menindaklanjuti aturan dalam tata tertib DPRD sama seperti di seluruh kabupaten-kota juga melakukan hal ini. Prosesnya tetap kondusif, tidak ada tarik ulur karena posisi ketua alat kelengkapan masih tetap, tidak berubah baik personaliannya maupun alokasi untuk fraksi.

***

