12 Korban Dugaan TPPO Dipulangkan dari Maumere, Jalani Pemulihan di Bandung

0
300
Sebanyak 12 korban dugaan TPPO asal Jawa Barat dipulangkan dari Maumere ke Bandung dan kini menjalani pendampingan hukum, kesehatan, dan psikologis oleh Pemprov Jabar. (Foto/Ist)

RASIO.CO, Jakarta – Sebanyak 12 warga Jawa Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Sikka, Maumere, Nusa Tenggara Timur, telah dipulangkan dan tiba di Kota Bandung pada Rabu (25/2) malam.

Setibanya di Bandung, para korban langsung dibawa ke rumah aman milik Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat untuk menjalani pendataan dan pendampingan awal.

Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso, mengatakan pemerintah daerah memprioritaskan pemulihan korban, termasuk dari aspek hukum dan psikologis.

“Setibanya di Bandung malam ini, para korban akan didata oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Barat serta diberi penjelasan terkait program yang akan diberikan oleh Pemprov Jawa Barat. Pemerintah menekankan upaya pemulihan korban, termasuk dalam aspek hukum,” ujar Jutek dikutip detiknews.

Selain pendataan, para korban dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemeriksaan tersebut mencakup deteksi penyakit menular serta evaluasi kondisi medis lainnya.

“Selain pemeriksaan kesehatan, korban juga akan mendapatkan pendampingan psikologis, pemulihan mental, serta pemenuhan hak-hak sebagai korban,” katanya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyiapkan program pembinaan dan pendampingan lanjutan guna memastikan para korban dapat melanjutkan kehidupan secara layak dan tidak kembali ke situasi yang berisiko.

“Gubernur menegaskan fokus pemerintah adalah aspek kemanusiaan agar korban tidak mengalami trauma berulang, mengingat mereka merupakan korban tindak pidana perdagangan orang dan kekerasan seksual,” ucapnya.

Terkait durasi pendampingan, Jutek menyebutkan hal tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil asesmen psikologis terhadap kondisi masing-masing korban.

Ia menambahkan, sebagian korban masih mengalami trauma berat dan sebelumnya meminta segera dipulangkan saat bertemu gubernur di Maumere. Pemerintah daerah kemudian memprioritaskan proses pemulangan dengan menyewa pesawat untuk membawa korban kembali ke Jawa Barat.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini