Anggaran Pendidikan Meningkat Signifikan Tahun ini

0
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan orasi ilmiah pada Dies Natalis ke-52 Universitas Negeri Semarang (UNNES), Kamis 30 Maret 2017

RASIO.CO, Batam-Komitmen pemerintah untuk mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) sebesar 20 persen untuk pendidikan semakin optimal. Tahun ini, belanja pendidikan meningkat signifikan dari Rp 208 Triliun di tahun 2009 menjadi Rp 416 Triliun saat ini.

Hal itu dikemukakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat memberikan orasi ilmiah pada Dies Natalis ke-52 Universitas Negeri Semarang (UNNES), Jum’at (31/3) di hadapann vicitas akademika.

Dikatakannya, meski pada tahun 2016 pemerintah menjalankan konsolidasi fiskan dan efisiensi anggaran, namun untuk program pendidikan tetap menjadi prioritas dan berjalan optimal dengan tetap terjaganya capaian-capaian utama.

Di sisi pendapatan, pemerintah juga menyediakan berbagai insentif fiskal terkait pendidikan seperti perlakuan bagi biaya pelatihan serta donasi untuk research and development sebagai unsur pengurang pajak penghasilan atau tax deductible. Di sisi pembiayaan, pemerintah telah mendirikan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang bertugas mengelola endowment fund antara lain melalui pemberian beasiswa bagi anak bangsa.

Namun demikian, Indonesia masih memiliki persentase penduduk buta huruf yang cukup tinggi di beberapa daerah seperti Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, yang masing-masing hampir 10%.

“Studi World Bank (2014) menunjukkan bahwa pendidikan tinggi belum dapat dinikmati secara luas oleh masyarakat. Hanya sekitar 10% mahasiswa dari 40% kelompok keluarga dengan penghasilan terendah yang dapat menikmati pendidikan tinggi”, katanya mengungkapkan.

Selain itu, terdapat juga masalah di infrastruktur seperti ruang kelas yang rusak serta kurang ratanya kompetensi guru. Pada uji kompetensi yang dilakukan di tahun 2015, tercatat hanya guru-guru di pulau Jawa yang dapat mencapai nilai rata-rata di atas nasional.

Melihat hal ini, Menkeu menghimbau bahwa Pemda sebagai pengelola TKDD harus dapat mengembangkan sistem untuk memonitor kinerja sistem pendidikan dan akuntabilitas alokasi anggaran pendidikan di level daerah.***

ALLE KATA @www.rasio.co   |    Sumber: Kementerian Keuangan

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini