RASIO.CO, Batam – Para pengusaha gelap terus melakukan inovasi menarik keuntungan dari wisata lokal maupun mancanegara dengan cara menciptakan perjudian dan saat ini yang sedang mulai menggurita di Batam judi mesin adu nasib jenis bola pimpong.
Permainan judi Bola Pinggpong tersebut bersifat untung-untungan belaka sehingga tidak diperlukan keahlian khusus dalam memainkan permainan ini dan tidak memiliki izin dari penguasa yang berwenang sehingga merugikan pemerintah daerah dan hanya menguntungkan pengusaha gelap alias abu-abu.
Dilapangan sangat mudah terpantau, pasalnya judi jenis bola pimpong ini diduga disediakan ditempat hiburan karouke, BC, M-one harbourbay ,sping, cettik maupun diskotik Pnet dan pcik yang ramai dikunjungi serta populer di Batam dimana ada lebih kurang 8 lokasi yang diduga dikelola ALG,TT dan DD.
Ironisnya, judi bola pimpong ini belum direstui pemerintah daerah seperti gelper yang notebene mendapat izin dari BPM-PTSP Pemko Batam, namun berpotensi mengalahkan gelper yang adalebih kurang 34 lokasi saat ini.
Penegak hukum kepolisian sudah pernah melakukan penggrebek salah satu judi jenis bola pimpong diMinggu tanggal 04 Desember 2016 di G 3 KTV Hotel Citic,pelita bahkan menetapkan lima tersangka Effendi, Sufoyangto,Euis Ratna, Vevi Ayora dan Rekha Pratiwiyang sudah siap digelar dipersidangan, namun anehnya tetap kembali buka beroperasi.
“Beroperasi lagi walaupun sudah digrebek polisi bahkan ramai selalu dikunjungi saat ini,” kata Ihs salah seorang pengojek yang dijumpai. Sabtu(01/04/2017).
Kata Dia, seharusnya pemerintah daerah peka terhadap hal ini, pasalnya para bandar judi mesin pimpong ini memanfaatkan izin tempat hiburan yang mereka peroleh dari Pemko Batam.
“Izin karouke sementara diroomnya disediakan mesin judi bola pimpong,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam Gustian Riau mengatakan, tempat permainan judi bola yang berada di Hotel-hotel berbintang tidak mengantongi izin.
“Sampai hari ini, saya tidak pernah mengeluarkan izin judi bola. Sehingga kegiatan judi bola yang berlangsung di hotel-hotel berbintang di Kota Batam tidak memiliki izin, sehingga keberadaannya patut di pertanyakan,”ujar Gustian (30/12) lalu usai pelantikan pejabat pemerintah Kota Batam. beberapa waktu lalu.
Permainan judi bola pimpong ini berjalan hampir 3 bulan di Batam tampa hambatan dan berjalan lancar dengan sistem sangat terkoordinir dengan baik, sedangkan modusnya permainan jenis bola pimpong tersebut dengan cara menempatkan sebuah tempat yang berisi mesin bola pimpong, kemudian pengunjung karaoke saat memasuki ruang VIP dapat langsung melihat pada layar TV yang telah disediakan,
kemudian untuk melakukan pemesanan nomor taruhan pengunjung dapat memesan dengan cara memanggil waitress lalu waitres langsung memanggil kasir bola pimpong atau penanggung jawab bola pimpong, setelah itu pemain cukup memberi tanda pada nota pemasangan yang telah disediakan oleh para pelaku. Kemudian jika pemain memenangkan nomor yang dipertaruhkan, pemain akan mendapat bonus 22x lipat dari harga pemasangan taruhan.
ALLE KATA @www.rasio.co |