Asisten II Pemkab Lingga Minta Mafia Solar Dibongkar

0
332
Yusrizal, Asisten II Pemkab Lingga. (Foto Ist)

RASIO.CO, Lingga – Asisten II Pemerintah Kabupaten Lingga, meminta pihak penegak hukum untuk membongkar mafia minyak di Kabupaten Lingga. hal ini berdasarkan temuan bahwa ada oknum yang mengatasnamakan masyarakat Sungai Buluh, mengambil Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar 24 ton per bulan, ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBB) di Desa Sungai Buluh setidaknya lima bulan terakhir.

“Kami mendapat laporan ada pengambilan BBM jenis solar, yang mengatasnamakan masyarakat Sungai Buluh sebanyak 24 ton per bulan. setelah kami cek ke data sub penyalur BBM bahwa berdasarkan surat keputusan bupati lingga Nomor 294/KPTS/2022 tidak ditemuakan penyalur dimaksud,” kata Asisten II Pemerintah Kabupaten Lingga, Yusrizal kepada media. Rabu (31/8).

Pihak SPBB Sungai Buluh, jelas Yusrizal, memberikan minyak karena oknum tersebut memegang surat keputusan dari DKP Kepri nomor 423.83/DKP-CDKP/62/VII/2022. Dalam surat tersebut diperintahkan kepada SPBB Sungai Buluh, untuk memberikan BBM jenis solar kepada perwakilan masyarakat, sebanyak 24 ton per bulan untuk kebutuhan masyarakat Sungai Buluh.

“Kami akan membuat laporan ke polisi atas arahan Wakil Bupati Lingga,” terangnya.

Atas temuan tersebut, lanjut Yusrizal, disinyalir ada oknum oknum lainnya yang memanfaatkan kuota BBM bersubsidi di Lingga, untuk mengambil keuntungan pribadi. hal ini secara langsung akan meresahkan masyarakat yang membutuhkan.

Yusrizal berharap dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat Lingga tidak lagi menilai negatif atas kinerja pengawasan BBM bersubsidi di Kabupaten Lingga.

“Jelas adanya mafia mafia BBM, yang membuat kelangkaan BBM dan ini harus segera ditangani. karena selama ini kami telah melakukan pengawasan BBM bersubsidi, secara maksimal agar sesuai dengan peruntukannya,” tutupnya.

Puspan







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini