MTsN 3 Batam: Dana BOS Terbatas, Komite Jadi Penopang Program Prestasi Siswa

0
41

RASIO.CO, Batam – Batam-.MTsN Negeri 3 Kota Batam menegaskan bahwa keberadaan komite madrasah menjadi bagian penting dalam mendukung program pendidikan yang belum sepenuhnya dapat dibiayai Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dukungan itu mencakup pembinaan tahfiz, ekstrakurikuler, hingga pelatih berbagai cabang prestasi siswa.

Kepala MTsN 3 Batam, Ernawati, mengatakan madrasah yang dipimpinnya menerima dana BOS sekitar Rp 840 juta per tahun untuk 648 siswa. Namun, anggaran tersebut memiliki batasan sehingga tidak seluruh kegiatan dapat terakomodasi.

“Dana BOS memang ada, tetapi tidak semua kebutuhan pembinaan siswa bisa dicover. Karena itu kami menyusun program bersama komite melalui rapat kerja madrasah,” kata Ernawati dalam podcast Ruang Bicara.

Ia menjelaskan, MTsN 3 Batam saat ini memiliki 33 kegiatan ekstrakurikuler, mulai dari pramuka, futsal, voli, robotik, hingga Olimpiade Bahasa Arab.

Sejumlah program itu telah melahirkan prestasi tingkat kota dan provinsi, bahkan tiga siswa akan mewakili Kepulauan Riau pada Olimpiade Bahasa Arab tingkat nasional pada Oktober 2026.

Menurut Ernawati, dana komite tidak digunakan untuk membiayai kegiatan yang sudah ditanggung BOS. Komite justru membantu kebutuhan yang berada di luar ketentuan pendanaan pemerintah, seperti honor pelatih dan pembina yang bekerja di luar jam belajar efektif.

Ketua Komite MTsN 3 Batam, Muhammad Faisal, mengatakan pengelolaan komite berpedoman pada Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 dan SK Dirjen Pendis Nomor 3601 Tahun 2024.

Seluruh program yang dibiayai terlebih dahulu dibahas bersama orang tua dan disahkan melalui rapat komite.

“Sumbangan komite bukan pungutan liar. Ini merupakan bentuk partisipasi orang tua yang disepakati melalui musyawarah untuk mendukung mutu pendidikan,” ujarnya.

Komite menetapkan sumbangan rutin sebesar Rp 200 ribu per siswa setiap bulan. Namun, Faisal menegaskan terdapat kebijakan pembebasan bagi siswa yatim dan keluarga kurang mampu.

Tahun ini, sebanyak 197 siswa masuk kategori penerima keringanan dengan alokasi sekitar 5 persen dari total dana komite.

Dalam kesempatan itu, pihak madrasah juga mengklarifikasi isu yang sempat viral mengenai dugaan penahanan rapor karena tunggakan komite.
Menurut Ernawati, persoalan tersebut terjadi akibat miskomunikasi prosedur administrasi.

“Tidak ada niat menahan hak siswa. Orang tua yang mengalami kesulitan ekonomi dapat mengajukan surat pernyataan, kemudian diverifikasi bersama komite,” katanya.

Faisal menambahkan, setiap penggunaan dana komite dilaporkan secara terbuka kepada orang tua melalui rapat tahunan dan laporan tertulis saat pembagian rapor.

Menurut dia, transparansi menjadi syarat utama agar kepercayaan masyarakat terhadap madrasah tetap terjaga.

“Kami ingin semua persoalan diselesaikan dengan dialog, bukan asumsi. Tujuannya satu, agar anak-anak mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” ujar Faisal.

Redaksi@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini