
RASIO.CO, Batam – Petugas Satlantas Polresta Barelang meringkus Ayub (35) seorang pengendara kendaraan roda dua yang positif menggunakan dan membawa sabu saat dilakukan razia lalu lintas, di depan Mapolresta Barelang, Selasa (18/2).
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Muchlis Nadjar, S.H, S.IK, mengatakan dari tangan pelaku Ayub, warga Tiban Housing, petugas menyita 2 bungkus kecil narkoba jenis sabu.
“Saat melakukan razia kendaraan, kami mendapatkan pengendara motor positif menggunakan narkoba sabu dan membawa 2 bungkus kecil sabu,” ujar Muchlis.
“Dari 2 bungkus kecil tersebut kita serahkan ke Satresnarkoba yang akan mengecek kadar beratnya berapa,” ujarnya.
Pelaku sempat membuang barang bukti saat akan ditangkap petugas. Namun karena curiga pelaku langsung kami tahan untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat dilakukan pengecekan urine, pelaku positif menggunakan barang haram tersebut, dan pelaku telah diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang untuk ditindak lanjuti.
Yuyun@www.rasio.co //

