NARASI- Rapat Paripurna tentang persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2024 di gedung DPRD Bintan, sidang yang dipimpin oleh ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti didampingi Bupati Bintan Roby Kurniawan, Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti dan dihadiri anggota DPRD Bintan dan sejumlah kepala OPD Bintan, Selasa (24/6).

Pimpinan DPRD dan Bupati Bintan duduk di ruangan paripurna.
Juru bicara badan angaran (banggar) Suprapto menyampaikan pembahasan ranperda yang telah disampaikan telah dibahas bersama telah disampaikan benerapa catatan penting yang menjadi pedoman bersama.

Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti menyerahkan ranperda kepada Bupati Bintan Roby Kurniawan.
Salah satu kebanggaan dan prestasi luar biasa bahwa Kabupaten lintang telah 14 kali mengalami WTP sejak tahun 2011, diharapkan pemerintah dapat terus menyelenggarakan pengelolaan keuangan yang baik dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Penandatanganan berkas oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Bintan.
Pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Bintan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 dapat di sampaikan sebagaiman diamanatkan dalam undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Sejumlah anggota DPRD mendengarkan penyampaian ranperda pertanggungjawaban APBD 2024.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan bahwa rancangan tentang pertemuan APBD dengan lampiran laporan keuangan yang diperiksa oleh BPK.

OPD Bintan menghadiri jalannya paripurna.
Ada 4 pembahasan substansi tentang kebersihan dan bagian hukum serta kabupaten Bintan, kemudian laporan realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,259 miliar lebih. pendapatan asli daerah sebesar Rp 320 miliar lebih, serta pendapatan lain lain sebesar Rp 3 miliar lebih.
Sementara itu Bupati Bintan Roby Kurniawan ketika menjawab atas pandangan laporan banggar mengatakan, kepala darah bekewajiban menyampaiakn ranperda kepada DPRD dengan diperiksa badan keuangan Ranperda dapat dibahas bersama.
“Pelaksanaan belanja daerah dilaksanakan tepat waktu, hasil pembahasan dan penelitian badan anggaran telah dikoreksi dan akan dijadikan perbaikan ranperda tahun ini,” kata Bupati Bintan.
“Kami melihat keputusan bersamaan merupakan wujud pandangan kebersamaaan antara eksekutif dan yudikatif untuk kemajuan kebupaten Bintan lebih baik,” tambahnya.
Narasi. : jhon
Foto : Vina








