Bank Syariah Mandiri Diterpa Isu Korupsi

Dugaan Tindak Pidana Penyaluran Kredit Fiktif

0

RASIO.CO, Batam-Dugaan tindak pidana penyaluran kredit fiktif di Kantor Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri (BSM) Tanjung Balai Karimun mencuat. Kerugian ditaksir mencapai sepuluh miliar tiga ratus juta rupiah.

Informasi yang diperoleh wartawan RASIO MEDIA, praktek penyaluran kredit fiktif yang merugikan BSM tersebut terjadi pada medio bulan Oktober tahun 2012 sampai dengan Desember 2013. Diduga pelaku merupakan mantan Kepala Cabang Pembantu BSM Tanjung Balai Karimun kala itu berinisial TR.

Ditengarai modus operandinya, pelaku melakukan praktek memperoleh uang dengan cara melanggar undang-undang itu, yakni dengan membuat dan menyalurkan pembiayaan atau kredit kepada beberapa nasabah yang terdata namun tidak ada orangnya.

“Jadi modusnya kredit seolah-olah disalurkan kepada nasabah, padahal nasabah penerimanya tidak ada atau fiktif,” kata sumber RASIO MEDIA yang meminta agar namanya dirahasiakan, dan berharap kasus ini mendapat perhatian pihak berwenang khususnya penegak hukum sebab terkait bank plat merah ini.

Pelaku dalam menjalankan aksinya membuat data nasabah sebanyak kurang lebih 100 orang, yang dalam mekanisme pengajuannya pelaku melibatkan pelaku lain dalam membantu proses umum saat permohonan memperoleh kredit di BSM.

Setelah dilakukan audit internal, tim audit pun menemukan kejanggalan laporan bahwa dari program penyaluran kredit dengan nilai ratusan juta itu, tidak ada dilakukan penyetoran kredit maupun pelunasan. Diketahui, ke-100 data nasabah yang dibuatkan kreditnya dengan nilai yang ditinggikan (mark Up). Pembiayaan itu juga sebenarnya bukan untuk nasabah yang tertera dalam, intinya data fiktif, yang penting seolah-oleh penyaluran kredit terserap. Yang rupanya uang terebut untuk kepentingan pribad. Namun untuk memuluskan akal bulusnya itu, TS tidak sendiri. Ada lima rekannya terlibat untuk mengemplang duit negara tersebut dengan inisial FT, HR, AS, dan AD serta BF.

Salah seorang dari Tim Audit Internal BSM, Denny Hartanto yang dikonfirmasi RASIO MEDIA pekan lalu mengatakan dirinya tak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan kepada media untuk pemberitaan. Dia pun menyarankan agar RASIO MEDIA melakukan konfirmasi langsung ke manajemen BSM di kantor pusat Jakarta dengan tujuan Ibu Enci yang menurutnya menjabat sebagai Coorporate Communication.

Kepada RASIO MEDIA, Enci mengaku belum mengetahui secara rinci terkait adanya kasus tersebut, namun ia menjanjikan akan segera mencarikan kronologisnya ke atasannya.

“Kami mohon waktu ya Pak, Besok kami cari info dulu,” katanya melalui jaringan pesan pribadinya. Sayangnya hingga tulisan ini dibuat, Ibu Enci belum memenuhi janjinya untuk memberi informasi lengkap soal dugaan tindak pidana korupsi di tubuh banknya.

Kasus tindak pidana penyelewengan alokasi kredit di BSM selalu terjadi bahkan dengan modus yang sama yakni nasabah fiktif. Diantaranya terjadi di Sumatera Utara, kasus dugaan korupsi kredit fiktif Bank Syariah Mandiri (BSM) cabang Gajahmada pada Koperasi Karyawan (Kopkar) PT Pertamina UPMS-1 tahun 2011. Saat ini perkaranya sudah memasuki tahap persidangan, bahkan dikhabarkan Jaksa Kesulitan Hadirkan Saksi Dugaan Kredit Fikti Bank Syariah Mandiri Cabang Gajahmada.

Kasus kredit fiktif Bank Syariah Mandiri (BSM) Bogor juga menyedot perhatian karena terdapat kerugian negara Rp 59 miliar dari Rp 102 miliar dengan pelaku yang rata-rata memiliki jabatan penting di perusahaan yang berafiliasi dengan PT Bank Mandiri (PERSERO) Tbk itu.  Masing-masing pelaku yakni M Agustinus Basrie selaku Kepala Cabang Utama BSM Bogor, Kepala BSM Cabang Pembantu Bogor Haeruli Hermawan, dan Account Officer BSM Bogor John Lopulisa. Selain itu, tersangka Ian Permana yang berperan sebagai debitur dan pembobol dana BSM. Kepada pelaku tersebut diterapkan pasal 63 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah serta pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

ALLE KATA @www.rasio.co

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini